Berita Kalbar

Narkoba di Kalbar, Polres Kayong Utara Ungkap Kasus di Juni, Barbuk 3,71 Gram Dimusnahkan

Narkoba di Kalbar, Polres Kayong Utara berhasil mengungkapk kasus peredaran narkoba sepanjang Juni, barang bukti 3.71 gram dimusnahkan dari tersangka

Editor: Sri Mariati
ISTIMEWA
Kapolres Kayong Utara AKBP Arief Hidayat, tunjukkan barang bukti narkoba dan tersangka, Jumat (1/7/2022). 

TRIBUNKALTENG.COM, KAYONG UTARA – Narkoba di Kalbar, Polres Kayong Utara berhasil mengungkapk kasus peredaran narkoba sepanjang Juni, dan melakukan pemusnahan barang bukti Jumat (1/7/2022).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolres Kayong Utara AKBP Arief Hidayat, serta turut didampingi oleh Kasatres Narkoba, Dinas Kesehatan Kabupaten Kayong Utara, dan perwakilan dari Lo dandim serta Kejaksaan Negeri melalui zoom metting.

Terdapat satu kasus yang pada kali ini diungkap oleh Satresnarkoba Polres Kayong Utara dengan 1 tersangka yang berinisial JMD dengan barang bukti 3.71 gram.

Jelasnya, kegiatan ini adalah bentuk komitmen bersama baik Polres Kayong Utara, Pemda Kabupaten Kayong Utara, beserta stakeholder dan dukungan masyarakat secara umum.

Baca juga: Narkoba di Kalbar, 31 Kg Sabu Dimusnahkan, Diduga Ada Indikasi Produksi Sabu di Malaysia

Baca juga: Narkoba di Kalbar, Pria Asal Sambas Miliki 3,3 Kg Sabu Disembunyikan Dalam Septic Tank

Untuk kita bersama-sama perangi narkoba ini sehingga kita terhindar dari bahaya narkoba ini, yang mana ini sudah menjadi musuh kita bersama, kita punya kewajiban untuk melindungi generasi bangsa, sehingga apa yang kita harapkan dan cita-cita kan terwujud,” ungkap Kapolres AKBP Arief Hidayat.

Usai memimpin press release, kembali Kapolres Kayong utara langsung melakukan pemusnahan barang bukti milik tersangka, yang mana kali ini turut dihadiri Kejaksaan Negeri Ketapang melalui zoom metting.

Baca juga: Narkoba di Kalbar, Warga Singkawang Dibekuk Anggota Polda Kalbar, Temukan 1 Kg Sabu di Kandang Ayam

Meminta kerjasama dari seluruh lapisan masyarakat jika melihat, mengetahui ataupun mendengar adanya aktifitas peredaran narkoba dan sejenisnya agar dapat melaporkan kepada pihak kepolisian.

“Kami juga berharap dari rekan rekan media yang selama ini sudah membantu kami untuk memviralkan kepada masyarakat untuk memberikan edukasi melalui berita-berita positif terkait bahaya narkoba ini," tutup AKBP Arief Hidayat. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Polres Kayong Utara Gelar Press Release dan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved