Polresta Razia Rutin Tertibkan Pengendara

Penulis: Fathurahman
Editor: Halmien
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

AKP Joko Agung, kasat lantas Polresta Palangkaraya.

TRIBUN KALTENG.COM, PALANGKARAYA - Masih banyaknya kalangan pelajar yang belum layak menggunakan atau mengendarai sepeda motor atau kendaraan lainnya, maka kepolisian Polresta Palangkaraya dengan menggelar razia kelengkapan kendaraan bermotor secara rutin untuk menertibkan pengendara yang tidak mentaati peraturan.


Kasat Lantas Polresta Palangkaraya, AKP Joko Agung, saat dimintai keterangan terkait tewasnya salah seorang pelajar MAN Model Palangkaraya, Rabu (24/10) mengatakan, pihaknya sudah sering melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah terkait kesadaran siswa dalam membuat surat izin mengemudi, asalkans sesuai dengan umur yang telah ditetapkan, dan meminta pelajar jangan menggunakan sepeda motor sebelum memiliki SIM.

"Kita intens berikan imbauan itu, tetapi nampaknya ada saja pelajar yang tidak mengindahkannya," katanya.


Seperti diberitakan, niat ingin berangkat ke sekolah siswa Kelas 10 Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Model Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Ariandi Rio Prasetyo (15) yang mengendarai sepeda motor Jupiter KH 2423 NJ Selasa (23/10) pagi sekitar pukul 06.00 wib berujung maut yang hingga menewaskannya di Tempat Kejadian Perkara Jalan Rajawali Palangkaraya. Jika melihat dari umurnya, siswa ini belum layak untuk mengendarai kendaraan.

Berita Terkini