Gubernur Kalteng Reshuffle

Kode Reshaffle OPD Jilid 2 oleh Gubernur Kalteng, Ini Penjelasan Sekda Leonard S Ampung

Kode perombakan atau reshuffle susunan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Pemprov Kalteng kembali mencuat.

Penulis: Muhammad Iqbal Zulkarnain | Editor: Haryanto
MMC Kalteng untuk Tribunkalteng.com
LANTIK - Ilustrasi foto dokumen Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, melantik 13 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pengawas Lingkup Pemprov, Jumat (9/5/2025) lalu. Kode perombakan atau reshuffle susunan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) kembali mencuat. 

“Harapannya, pejabat yang ada bisa bergerak cepat sesuai kebutuhan daerah dan mendukung program pembangunan yang sudah ditetapkan,” tutupnya.

Reshuffle Pertama

Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran sebelumnya telah melakukan reshuffle pertama pada sejumlah pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Kalteng.

Setidaknya ada 13 posisi jabatan setingkat kepala dinas, kepala badan, asisten hingga staf ahli dilakukan pergantian.

Pelantikan pejabat itu dilakukan di Istana Isen Mulang, Jalan RTA Milono, Kota Palangka Raya, Kalteng, Jumat (09/05/2025) lalu.

Adapun 13 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dilantik di antaranya: 

1. Nunu Andriani Sebagai Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia. 

2. Adiah Chandra Sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah. 

3. H. Darliansyah Sebagai Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik. 

4. Norhani Sebagai Kepala Dinas Perdagangan Dan Perindustrian. 

5. Agus Siswadi Sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga. 

6. Herson B. Aden Sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan. 

7. Hamka Sebagai Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia. 

8. H. Shalahuddin Sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat. 

9. Rahmawati Sebagai Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah. 

Sumber: Tribun Kalteng
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved