Kotim Habaring Hurung

Bupati dan DPRD Kotim Sepakat Sesuaikan Program Imbas Efisiensi Anggaran oleh Pusat Tahun Depan

Pemkab dan DPRD Kotim sepakat akan sesuaikan program buntut efesiensi anggaran yang akan diberlakukan pemerintah pusat tahun depan kembali

Penulis: Herman Antoni Saputra | Editor: Sri Mariati
Tribunkalteng.com/Herman Antoni Saputra
WAWANCARA - Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Halikinnor saat ditemui oleh sejumlah awak media, kemarin. 

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT – Kebijakan efesiensi anggaran dari pemerintah pusat kemungkinan bakan diberlakukan lagi di tahun yang akan datang. 

Adanya informasi tersebut mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) bersama DPRD setempat.

Keduanya memastikan akan menyesuaikan program pembangunan agar roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan optimal meski anggaran mengalami penyesuaian.

Bupati Kotim, Halikinnor, mengatakan strategi utama pemerintah daerah dalam menghadapi kebijakan ini adalah dengan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Langkah ini dinilai penting untuk mengurangi ketergantungan terhadap transfer anggaran dari pusat.

“Kita akan mencari sumber-sumber pendanaan PAD lagi ke depannya, karena kita tidak bisa melawan kebijakan dari pemerintah pusat. Anggaran yang ada itulah dulu yang kita gunakan,” ujarnya, Rabu (13/8/2025).

Menurut Halikinnor, kemandirian fiskal daerah sangat diperlukan agar program pembangunan tidak sepenuhnya bergantung pada dana pusat. 

Ia menilai, daerah dengan PAD yang kuat akan lebih leluasa dalam menentukan arah pembangunan.

“Dengan PAD yang kuat, kita bisa lebih leluasa menentukan prioritas pembangunan daerah,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kotim Rimbun menegaskan, pihaknya mendukung penuh langkah penyesuaian yang dilakukan pemerintah daerah. 

Ia menyebut, sikap patuh terhadap kebijakan pusat menjadi keharusan bagi daerah.

“Tunduk dan patuh kepada kebijakan-kebijakan pemerintah pusat, bagaimanapun kita mengikuti. Lalu nanti kami bersama-sama pemerintah daerah akan mengevaluasi program-program, mana yang urgent dan mana yang bisa ditunda, tergantung kemampuan keuangan daerah,” jelas Rimbun.

Ia menekankan, kebijakan efisiensi harus diambil secara rasional dan profesional.

Dengan begitu, program yang menjadi prioritas dapat tetap berjalan dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

“Kita upayakan membijaki secara rasional dan profesional, sehingga program prioritas tetap bisa berjalan dan masyarakat tetap merasakan manfaatnya,” ujarnya.

Baik eksekutif maupun legislatif sepakat, efisiensi anggaran bukan berarti menghentikan pembangunan. 

Kebijakan ini justru dimaknai sebagai langkah mengatur ulang prioritas agar sasaran yang mendesak tetap terpenuhi meski dengan sumber daya terbatas. 

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved