Asusila Ayah Tiri di Kotim

Kapolsek Jaya Karya Sebut Segera Usut Tuntas Ayah Tiri Lakukan Tindak Asusila di Kotim Kalteng

Kapolsek Jaya Karya, Iptu Subronto, membenarkan kasus asusila proses penyidikan sedang berjalan dan akan segera diusut tuntas oleh pihaknya

Penulis: Herman Antoni Saputra | Editor: Sri Mariati
ILUSTRASI
KASUS ASUSILA - ILUSTRASI, kasus asusila oleh ayah tiri di Kotim Kalteng segera diusut oleh Polsek Jaya Karya Mentaya Hilir Selatan. 

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Seorang ayah tiri di Kecamatan Mentaya Hilir Selatan (MHS), Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), diduga tega melakukan tindak asusila berulang kali terhadap anak tirinya yang masih berusia 10 tahun. 

Peristiwa memilukan ini telah dilaporkan dan kini ditangani oleh pihak kepolisian.

Kapolsek Jaya Karya, Iptu Subronto, membenarkan kasus tersebut dan menyatakan bahwa proses penyidikan sedang berjalan. 

"Iya benar dan untuk saat ini sedang dalam proses penyidikan," kata Iptu Subronto singkat saat dikonfirmasi oleh TribunKalteng.com, Sabtu (26/7/2025).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, terduga pelaku yang berusia 40 tahun lebih tersebut diduga telah melakukan tindakan asusila kepada korban yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) sejak bulan Juni 2025. 

Perbuatan bejat ini dilakukan secara berulang kali.

Perilaku pelaku terungkap setelah ibu kandung korban memergoki langsung perbuatan suaminya tersebut. 

Tak terima dengan apa yang dilihatnya, sang ibu kemudian melaporkan kasus ini ke Polsek Jaya Karya pada 21 Juli 2025.

Peristiwa ini juga mengejutkan pihak pemerintah setempat. 

Sekretaris Camat Mentaya Hilir Selatan, Rida Iswandi, membenarkan kejadian ini dan mengaku sangat menyayangkan peristiwa tersebut terjadi di wilayahnya.

"Iya, ini baru pertama kali terjadi selama saya menjabat dan tentunya kita sesalkan kejadian itu terjadi di wilayah MHS," ujar Rida.

Ia menambahkan, selama lebih dari tujuh tahun bekerja di kantor Kecamatan, baru kali ini ia mendengar kasus serupa. 

Rida menegaskan, pihak Kecamatan berharap kasus ini dapat diusut secara tuntas dan pelaku diberikan hukuman yang setimpal.

"Kejadian ini sangat memalukan dan merusak masa depan anak tersebut. Kami berharap pihak penegak hukum dapat membuka kasus ini secara terang benderang," pungkasnya.

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved