Berita Kalteng
Soroti Program Transmigrasi, Gubernur Kalteng: Orang Lokal Harus Jadi Tuan di Rumah Sendiri
Gubernur Kalteng Agustiar Sabran menegaskan, program transmigrasi bukanlah hal baru.
Penulis: Muhammad Iqbal Zulkarnain | Editor: Haryanto
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Program transmigrasi kembali menjadi sorotan setelah Kementerian Transmigrasi (Kementrans) menetapkan sejumlah wilayah prioritas di Kalimantan, termasuk di Kalimantan Tengah.
Meski menuai dukungan, tidak sedikit pihak yang menyuarakan penolakan atas program tersebut.
Menanggapi hal itu, Gubernur Kalteng Agustiar Sabran menegaskan, program transmigrasi bukanlah hal baru.
"Kita ini bagian dari NKRI. Program tersebut sudah biasa, terlebih sebelumnya juga telah berjalan. Ini dinamika yang wajar," ujarnya saat diwawancarai awak media, Rabu (23/7/2025).
Baca juga: Berikut 5 Kabupaten Disiapkan untuk Transmigrasi Kalteng, Pemprov Pastikan Lahan Clear and Clean
Agustiar juga mengungkapkan, hingga saat ini belum ada pembahasan detail di tingkat pusat terkait program tersebut.
"Waktu itu saya dapat informasi dari Komisi V DPR RI, dan saat Pak Dirjen hadir pun masih belum ada pembahasan khusus soal itu," jelasnya.
Meski demikian, ia menegaskan visi dan misinya jelas, yakni mengutamakan kepentingan masyarakat lokal.
"Kan sudah saya katakan, visi dan misi kami adalah menjadikan orang lokal itu tuan di rumahnya sendiri," tegasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kalteng, Farid Wajdi menyebut, ada lima kawasan transmigrasi yang disiapkan di Kalteng.
Wilayah tersebut meliputi:
1. Kuala Jelai di Kabupaten Sukamara
2. Belantikan Raya di Kabupaten Lamandau
3. Kotawaringin Lama dan Arut Selatan di Kabupaten Kotawaringin Barat
4. Tumbang Jutuh di Kabupaten Gunung Mas
5. Lamunti Dadahup di Kabupaten Kapuas
Petakan Lahan untuk Hunian Layak bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah |
![]() |
---|
BKOW Kalteng 2025–2030 Dikukuhkan, Prioritas Stunting serta Perlindungan Perempuan dan Anak |
![]() |
---|
Realisasikan Program Kartu Huma Betang, Pemprov Kalteng Ajak Kabupaten/kota Lakukan Pembahasan |
![]() |
---|
Menyederhanakan Pengakuan Terhadap Masyarakat Adat di Kalteng |
![]() |
---|
Pemprov Kalteng Maksimalkan Sektor 3P Pasca Pemangkasan Transfer Pusat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.