Berita Palangka Raya
Hasil Uji Lab Disdagperin Kalteng Hanya 1 Sesuai Standar Premium, Temuan Beras Beredar di Pasaran
Hasil diuji Laboratorium UPT BPSMB Disdagperin Kalteng, dari 20 temuan beras premium yang beredar di pasaran di Palangka Raya, hanya 1 sesuai standar
Penulis: Muhammad Iqbal Zulkarnain | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Hasil pengawasan Tim Satgas Pangan Provinsi Kalimantan Tengah dan Kota Palangka Raya menemukan fakta terkait beras premium yang beredar di pasaran.
Dari delapan sampel merek beras premium yang diuji, tujuh di antaranya dinyatakan tidak memenuhi standar kualitas premium.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian atau Disdagperin Kalteng, Norhani mengatakan, pengawasan dilakukan pada 17 Juli 2025 dengan menyasar sejumlah titik.
Untuk diketahui, titik tersebut mulai dari Pasar Besar, Pasar Kahayan, toko ritel modern seperti Sendys, KPD Swalayan, Indomaret, Alfamart, Hypermart, hingga Gudang Bulog, dan distributor di Kota Palangka Raya.
“Dari 20 merek yang kita temukan, delapan sampel telah diuji di Laboratorium UPT BPSMB Disdagperin Kalteng. Hasilnya, hanya satu yang benar-benar memenuhi standar premium,” ujarnya kepada Tribunkalteng.com, Selasa (22/7/2025).
Norhani menegaskan, pengambilan sampel dilakukan secara acak dengan membeli langsung beras yang dijual di pasar maupun gudang penyimpanan.
Untuk tindak lanjut hukum, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Satgas Pangan dan Polda Kalteng.
“Kalau menyangkut dugaan pelanggaran hukum, itu ranahnya Polda Kalteng. Tugas kami lebih pada perlindungan konsumen,” jelasnya.
Meski demikian, ia memastikan harga beras di Kalteng masih stabil karena sebagian besar pasokan berasal dari produksi lokal.
Lebih lanjut, ia mengatakan untuk menjaga kepercayaan masyarakat, Norhani mengimbau agar konsumen lebih cermat dalam memilih beras premium.
“Pilih beras yang butir patahnya tidak terlalu banyak, perhatikan juga tanggal kedaluwarsanya. Kemasan premium biasanya tersegel rapat dengan plastik khusus, bukan dijahit tali. Kalau ada yang dijahit ulang, patut dicurigai,” sarannya.
Baca juga: Soal Beras Oplosan, BBPOM Palangka Raya Siap Bertindak jika Ada Indikasi Bahaya Kesehatan
Baca juga: Peredaran Beras Oplosan di Kalteng, DiskopUKMPerindag Kotim Sidak ke Distributor dan Ritel Modern
Ia juga memastikan Satgas Pangan akan terus melakukan pengawasan rutin agar beras premium di pasaran benar-benar sesuai standar.
Sementara itu, Kabid Perlindungan Konsumen Disdagperin Kalteng, Maskur menjelaskan, pengujian kualitas beras premium dilakukan melalui 10 indikator penilaian utama.
“Penilaian itu mencakup derajat sosoh, kadar air, butir kepala, butir patah, butir menir, butir merah-putih-hitam, butir rusak, butir kapur, butir asing, dan butir gabah,” tutupnya.
Kejati Kalteng Dalami TPPU pada Kasus Korupsi Tambang Zirkon yang Rugikan Negara Rp 1,3 Triliun |
![]() |
---|
Update Banjir Kalteng, Kelurahan Tewah, Tumbang Anjir dan Kuala Kurun Terendam, Akses Terganggu |
![]() |
---|
Kadis ESDM Pilih Bungkam Keluar dari Gedung Kejati Kalteng, usai Diperiksa Terkait Tambang Zirkon |
![]() |
---|
Gempar Warga Sei Gohong Palangka Raya Penemuan Jenazah Kakek 60 Tahun, Polisi Selidiki Kematian |
![]() |
---|
FK UPR Hadir di Pahandut Seberang Palangka Raya, Edukasi Warga Lawan Skabies, ISPA, Hipertensi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.