Berita Palangka Raya

Hasil Uji Lab Disdagperin Kalteng Hanya 1 Sesuai Standar Premium, Temuan Beras Beredar di Pasaran

Hasil diuji Laboratorium UPT BPSMB Disdagperin Kalteng, dari 20 temuan beras premium yang beredar di pasaran di Palangka Raya, hanya 1 sesuai standar

|
Tribunkalteng.com/Herman Antoni Saputra
MEREK BERAS PREMIUM - beberapa merek beras yang sedang beredar di Pasar Sampit, Kotim, Kamis (17/7/2025). 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Hasil pengawasan Tim Satgas Pangan Provinsi Kalimantan Tengah dan Kota Palangka Raya menemukan fakta terkait beras premium yang beredar di pasaran.

Dari delapan sampel merek beras premium yang diuji, tujuh di antaranya dinyatakan tidak memenuhi standar kualitas premium.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian atau Disdagperin Kalteng, Norhani mengatakan, pengawasan dilakukan pada 17 Juli 2025 dengan menyasar sejumlah titik.

Untuk diketahui, titik tersebut mulai dari Pasar Besar, Pasar Kahayan, toko ritel modern seperti Sendys, KPD Swalayan, Indomaret, Alfamart, Hypermart, hingga Gudang Bulog, dan distributor di Kota Palangka Raya.

“Dari 20 merek yang kita temukan, delapan sampel telah diuji di Laboratorium UPT BPSMB Disdagperin Kalteng. Hasilnya, hanya satu yang benar-benar memenuhi standar premium,” ujarnya kepada Tribunkalteng.com, Selasa (22/7/2025).

Norhani menegaskan, pengambilan sampel dilakukan secara acak dengan membeli langsung beras yang dijual di pasar maupun gudang penyimpanan.

Untuk tindak lanjut hukum, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Satgas Pangan dan Polda Kalteng.

“Kalau menyangkut dugaan pelanggaran hukum, itu ranahnya Polda Kalteng. Tugas kami lebih pada perlindungan konsumen,” jelasnya.

Meski demikian, ia memastikan harga beras di Kalteng masih stabil karena sebagian besar pasokan berasal dari produksi lokal.

Lebih lanjut, ia mengatakan untuk menjaga kepercayaan masyarakat, Norhani mengimbau agar konsumen lebih cermat dalam memilih beras premium.

“Pilih beras yang butir patahnya tidak terlalu banyak, perhatikan juga tanggal kedaluwarsanya. Kemasan premium biasanya tersegel rapat dengan plastik khusus, bukan dijahit tali. Kalau ada yang dijahit ulang, patut dicurigai,” sarannya.

Baca juga: Soal Beras Oplosan, BBPOM Palangka Raya Siap Bertindak jika Ada Indikasi Bahaya Kesehatan

Baca juga: Peredaran Beras Oplosan di Kalteng, DiskopUKMPerindag Kotim Sidak ke Distributor dan Ritel Modern

Ia juga memastikan Satgas Pangan akan terus melakukan pengawasan rutin agar beras premium di pasaran benar-benar sesuai standar.

Sementara itu, Kabid Perlindungan Konsumen Disdagperin Kalteng, Maskur menjelaskan, pengujian kualitas beras premium dilakukan melalui 10 indikator penilaian utama.

“Penilaian itu mencakup derajat sosoh, kadar air, butir kepala, butir patah, butir menir, butir merah-putih-hitam, butir rusak, butir kapur, butir asing, dan butir gabah,” tutupnya.

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved