Berita Kotim Kalteng

Bulog Kotim Tanggapi Isu Beras Oplosan, Tegaskan Pentingnya Akurasi Timbangan dan Kualitas Produk

Kepala Perum Bulog Kotim Muhammad Azwar Fuad, menanggapi maraknya dugaan praktik beras oplosan yang beredar di seluruh wilayah termasuk di Kotim

Penulis: Herman Antoni Saputra | Editor: Sri Mariati
Tribunkalteng.com/Herman Antoni Saputra
DUGAAN BERAS OPLOSAN - Beberapa merek beras yang sedang beredar di Pasar Sampit, Kotim, Kamis (17/7/2025). 

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT – Kepala Perum Bulog Kantor Cabang Kotawaringin Timur (Kotim), Muhammad Azwar Fuad, menanggapi maraknya dugaan praktik beras oplosan yang diungkap Satgas Pangan pusat, dan beredar di seluruh wilayah di Indonesia. 

Ia menegaskan, Bulog berkomitmen menjaga mutu dan transparansi distribusi beras, serta mendukung langkah pemerintah dalam menertibkan perdagangan beras di pasaran.

"Praktik oplosan atau pencampuran beras dengan kualitas yang berbeda, bahkan berbeda jenis, sangat merugikan konsumen. Ini tidak hanya persoalan mutu, tetapi juga menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap komoditas pangan," kata Azwar, Kamis (17/7/2025).

Menurutnya, isu beras oplosan harus dilihat secara menyeluruh, mulai dari asal pasokan, pengemasan, hingga distribusi ditingkat pengecer. 

Dirinya menyebutkan, Bulog secara rutin melakukan pengawasan ketat terhadap beras yang dikelola, baik di gudang maupun saat disalurkan ke masyarakat.

"Kami memastikan seluruh beras yang keluar dari gudang Bulog sesuai dengan spesifikasi standar mutu. Tidak ada pencampuran atau pengoplosan. Bahkan untuk beratnya pun kami jaga akurasinya," ujar Azwar.

Salah satu upaya konkret yang dilakukan Bulog Kotim untuk menjaga kepercayaan publik adalah dengan melakukan tera ulang alat timbang secara berkala. 

Langkah ini dilakukan bekerja sama dengan UPTD Metrologi di bawah Dinas Perdagangan.

"Setiap alat timbang kami tera ulang minimal setahun sekali. Ini wajib. Tujuannya agar berat beras yang tercantum di kemasan sesuai dengan kenyataannya. Misalnya tertulis 5 kilogram, maka isinya harus benar-benar 5 kilogram, bukan 4,9 atau bahkan kurang dari itu," jelasnya.

Azwar mengakui, masih ditemukan praktik penjualan beras yang tidak sesuai standar, baik dari segi berat maupun harga. 

Oleh karena itu, ia menyambut baik langkah pemerintah dalam melakukan penertiban terhadap pelaku usaha yang melanggar.

"Banyak pedagang yang menjual beras di atas harga eceran tertinggi (HET) dan ada pula yang berat kemasannya tidak sesuai. Ini merugikan masyarakat dan harus ditindak," bebernya. 

"Kami mendukung jika pemerintah mengevaluasi atau memberikan sanksi kepada pedagang atau produsen yang terbukti curang," imbuhnya. 

Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih teliti saat membeli beras kemasan. 

Jika menemukan kejanggalan seperti berat tidak sesuai atau mutu yang buruk, masyarakat diminta segera melapor ke dinas terkait atau lembaga perlindungan konsumen.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved