Berita Palangka Raya

Bulog Kalteng Luncurkan Pangan Beras Sesuai SPHP, Pastikan Distribusi Tepat Sasaran dan Terkendali

Bulog Kalteng meluncurkan bantuan pangan beras melalu skema SPHP dengan harga muruh di bawah pasaran bagi masyarakat yang kurang mampu di Kalteng

TRIBUNKALTENG.COM/ MUHAMMAD IQBAL ZULKARNAIN
BANTUAN BERAS - Stok bantuan pangan beras di Gudang Bulog Bukit Tunggal, Palangka Raya. 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Pemerintah daerah bersama Bulog Wilayah Kalimantan Tengah, mulai menyalurkan Bantuan Pangan Beras (BPB) bagi puluhan ribu warga kurang mampu, Senin (14/7/2025).

Selain itu, program ini juga dibarengi dengan penjualan beras melalui skema Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dengan harga di bawah pasaran. 

Langkah ini bertujuan menjaga stabilitas harga beras sekaligus memastikan ketersediaan pasokan di pasaran.

Kepala Kantor Bulog Kalteng Budi Sultika menjelaskan, penyaluran bantuan pangan ini merupakan upaya untuk mengatasi kerawanan pangan dan membantu masyarakat kurang mampu, terutama saat terjadi bencana atau kondisi darurat.

“Total alokasi untuk Kalimantan Tengah sebanyak 93.161 penerima. Penyaluran pertama dilakukan di Kota Palangka Raya dengan total 6.073 penerima,” ujar Budi, Selasa (15/7/2025).

Ia memastikan, penyaluran di kabupaten dan kota lainnya akan segera menyusul. 

“Kami pastikan pekan ini semua sudah mulai disalurkan,” tegasnya.

Untuk diketahui, alokasi bulan Juni dan Juli 2025, setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima 20 kilogram beras, yang dikemas dalam dua karung masing-masing 10 kilogram.

Lebih lanjut, ia mengakui distribusi bantuan di Kalteng memiliki tantangan tersendiri mengingat wilayah ini merupakan salah satu provinsi terluas di Indonesia.

Meski demikian, pihaknya memastikan seluruh bantuan akan tepat sasaran.

“Bagaimanapun tantangannya, ini adalah amanat. Kami akan memastikan barang ini diterima oleh penerima yang berhak,” ucapnya.

“Semua unsur pemerintahan terlibat dalam pengawasan, mulai dari Dinas Ketahanan Pangan, TNI, Polri melalui Satgas Pangan, hingga Bhabinkamtibmas,” lanjutnya.

Sementara itu, terkait program SPHP, Budi menyebut Bulog hanya bertugas menyediakan pasokan beras.

Sedangkan penentuan lokasi penjualan dan pihak penyalur menjadi kewenangan Dinas Ketahanan Pangan setempat.

“Rekomendasi titik penjualan tetap terukur dan dimonitor, termasuk oleh Satgas Pangan,” pungkasnya.

Baca juga: Presiden Jokowi Kunjungi Gudang Bulog Kalteng di Palangkaraya, Salurkan Bantuan Pangan Beras

Baca juga: Harga Beras Tembus Rp 15.500 per Kilogram, Bulog Kalteng Segera Salurkan Program SPHP

Ia menegaskan, ada dua acuan utama dalam pelaksanaan SPHP, yaitu harga dan pasokan aman.

Harga beras di pasaran diharapkan tetap stabil dan terjangkau, sementara ketersediaannya juga terjamin.

Lebih lanjut, ia menyampaikan saat ini Dinas Ketahanan Pangan masih memverifikasi mitra penyalur untuk memastikan penjualan beras SPHP sesuai aturan yang berlaku.

“Jadi, masyarakat bisa mendapatkan beras murah dan berkualitas dengan pasokan yang tersedia di pasaran,” tutupnya.

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved