Berita Populer Kotim

Berita Populer Kotim Kalteng, 2,7 Kg Sabu Dimusnahkan, Awas Tumpang Tindih Lahan Transmigrasi

Berita Populer Kotim Kalteng, Kapolres AKBP Resky Maulana Zulkarnain bersama jajaran musnahkan 2,7 kg sabu hingga Pemkab waspada tumpang tindih lahan

Editor: Sri Mariati
Tribunkalteng.com/Herman Antoni Saputra
PEMUSNAHAN - Polres Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu di Mapolda Kotim, Jumat (11/7/2025). 


Baca Selengkapnya

Musnahkan 2,7 Kg Sabu di Blender, Polres Kotim Berhasil Selamatkan 13.530 Warga Habaring Hurung

 

PEMUSNAHAN - Polres Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu di Mapolda Kotim, Jumat (11/7/2025) pukul 10.00 WIB.
PEMUSNAHAN - Polres Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu di Mapolda Kotim, Jumat (11/7/2025) pukul 10.00 WIB.(Tribunkalteng.com/Herman Antoni Saputra)

 

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Polres Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Satresnarkoba melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu di Mapolres Kotim, Jumat (11/7/2025) pukul 10.00 WIB. 

Kegiatan pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain. 

Pemusnahan barang bukti ini berasal dari puluhan kasus yang ditangani selama 25 hari, mulai 16 Juni hingga 10 Juli 2025, dengan total tersangka sebanyak 34 orang. 

Dari total tersebut, 29 orang merupakan laki-laki dan 5 orang perempuan.

“Polres Kotim dan jajaran telah mengungkap sebanyak 28 laporan polisi dengan jumlah tersangka 34 orang, dari hasil Operasi Antik Telabang 2025," kata AKBP Resky Maulana Zulkarnain. 


Baca Selengkapnya

Pemkab Kotim Tak Mau Gegabah Terkait Penyediaan Lahan bagi 4 Kecamatan Program Trasmigrasi Kalteng

 

WAWANCARA - Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kotim, Johny Tangkere, saat diwawancara beberapa hari lalu.
WAWANCARA - Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kotim, Johny Tangkere, saat diwawancara beberapa hari lalu.(Tribunkalteng.com/Herman Antoni Saputra)

 

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Meskipun saat ini pemerintah pusat berencanan mencanangkan kembali program Transmigrasi Kalteng, termasuk di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

Namun pihak Pemerintah Kabupaten Kotim, tampaknya tak mau gegabah terkait penyediaan lahan bagi para pendatang tersebut. Meskipun sudah ada gambaran ada empat kecamatan sebagai zona transmigrasi.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kotim, Johny Tangkere, menjelaskan bahwa salah satu syarat utama adalah ketersediaan lahan minimal 19 ribu hektare. 

Satu di antaranya karena harus menyiapkan anggaran besar, termasuk dana pendampingan daerah dan dana pusat yang nilainya mencapai sekitar Rp500 juta.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved