Berita Populer Palangka Raya

Berita Populer Palangka Raya, Napi Kabur Ditangkap di Banjarmasin hingga Kalapas Dinonaktfikan

Berita Populer Palangka Raya, napi kabur dari Lapas Kelas IIA Palangka Raya akhirnya ditangkap di Banjarmasin, hingga Kalapas dinonaktifkan sementara

Editor: Sri Mariati
DITJENPAS KALTENG UNTUK TRIBUNKALTENG.COM
TERTANGKAP - narapidana yang sempat kabur dari Lapas Kelas II A Palangka Raya, tertangkap di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu (2/7/2025). 

 

PEMERIKSAAN - Kakanwil Ditjenpas Kalteng, I Putu Murdiana saat memimpin pemeriksaan terkait kejadian napi kabur, Senin (30/6/2025)
PEMERIKSAAN - Kakanwil Ditjenpas Kalteng, I Putu Murdiana saat memimpin pemeriksaan terkait kejadian napi kabur, Senin (30/6/2025)(KANWIL DITJENPAS KALTENG UNTUK TRIBUNKALTENG.COM)

 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Kalapas Kelas II A Palangka Raya dinonaktifkan pasca kejadian seorang napi berhasil kabur pada Sabtu (28/6/2025) lalu.

Informasi tersebut dibenarkan Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kalteng, I Putu Murdiana.

Murdiana mengatakan, hal itu dilakukan untuk mempermudah pemeriksaan dan mengumpulkan informasi terkait napi yang kabur tersebut.

"Sementara kami tarik ke kanwil untuk mempermudah proses pemeriksaan," kata Murdiana saat dikonfirmasi Tribunkalteng.com, Rabu (2/7/2025).

Untuk sementara, Lapas Kelas II A Palangka Raya akan dipimpin Kepala Seksi Pembinaan Narapidana sebagai pelaksana harian atau Plh.


Baca Selengkapnya

Wali Kota Fairid Naparin Minta Warga Teliti Sebelum Beli Rumah, Pemko Perketat Pengawasan Developer

 

WAWANCARA - Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin saat diwawancarai oleh awak media beberapa waktu lalu, Rabu (2/7/2025).
WAWANCARA - Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin saat diwawancarai oleh awak media beberapa waktu lalu, Rabu (2/7/2025).(Arai Nisari/Tribunkalteng.com)

 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Fasilitas umum dan fasilitas sosial (fasum dan fasos) seperti jalan lingkungan, drainase, serta ruang terbuka hijau merupakan kewajiban yang harus disediakan oleh pengembang perumahan untuk menunjang kenyamanan warga.

Namun, masih banyak pengembang di Palangka Raya yang belum menyerahkan kewajiban tersebut kepada pemerintah.

Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, mengingatkan agar warga lebih teliti sebelum membeli rumah, guna menghindari kerugian akibat persoalan infrastruktur yang belum tertangani.

Baca juga: Ini Pesan Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin pada Hari Jadi Bhayangkara ke-79

Baca juga: Wali Kota Respons Keluhan Orang Tua Soal SPMB, Fairid Naparin: Kami Upayakan Tambah Kuota Jika Bisa


Baca Selengkapnya

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved