DPRD Kalteng
Limbah PT MUTU Diduga Cemari Sungai Desa Muara Singan, DPRD Kalteng Desak Pemprov Tindak Tegas
Anggota DPRD Kalteng, Junaidi mengingatkan pentingnya menjaga sungai yang menjadi urat nadi kehidupan masyarakat.
Penulis: Muhammad Iqbal Zulkarnain | Editor: Pangkan Banama Putra Bangel
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Dugaan pencemaran limbah akibat aktivitas perusahaan tambang PT Mutu Utama Terpadu (PT MUTU) di Desa Muara Singan, Kecamatan Bintang Awai, Kabupaten Barito Selatan, ramai menjadi sorotan publik.
Menanggapi hal tersebut, Waket III DPRD Kalteng, Junaidi, meminta agar seluruh pihak terkait serius menyikapi laporan masyarakat.
Baca juga: Wagub Kalteng Sebut Proses Penanganan Dugaan Pencemaran PT MUTU Masih Berlanjut
Baca juga: Masyarakat dan PT MUTU Beda Pendapat Soal Hasil Uji Sampel Sungai Singan Barito Selatan Kalteng
Baca juga: PT MUTU Tanggapi Dugaan Pencemaran Lingkungan di Barito Selatan, Hari Ini Cek Sampel Sungai Singan
“Kalau memang ada informasi sekecil apapun, apalagi menyangkut limbah yang bisa mengganggu habitat sungai, harus segera ditindaklanjuti oleh DLH provinsi maupun kabupaten,” tegas Junaidi, Rabu (2/7/2025).
Waket III DPRD Kalteng tersebut mengingatkan pentingnya menjaga sungai yang menjadi urat nadi kehidupan masyarakat.
Lebih lanjut, ia menyebutkan terutama bagi warga Dayak yang banyak bergantung pada sungai sebagai sumber air, tempat mandi, menangkap ikan, hingga aktivitas sehari-hari lainnya.
“Kalau memang terbukti ada pelanggaran dan pencemaran oleh perusahaan, bukan hanya PT MUTU, tetapi perusahaan manapun, pemerintah harus tegas,” ujarnya.
“Panggil mereka, minta penjelasan, lakukan verifikasi, dan jika terbukti bersalah, beri sanksi sesuai aturan,” lanjutnya.
Menurutnya, tindakan tegas tanpa pandang bulu perlu diambil sebagai bentuk perlindungan habitat sungai sekaligus menjaga keselamatan dan kesehatan masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada sungai.
“Ini bukan hanya soal sungai, tapi soal melindungi masyarakat kita sendiri. Harapan saya, pemerintah jangan ragu untuk bertindak tegas jika ada pelanggaran,” tutupnya.
(Tribunkalteng.com)
pencemaran lingkungan
Pemprov Kalteng
PT MUTU
Barito Selatan
Desa Muara Singan
Waket III DPRD Kalteng
Junaidi
Akses Vital Seruyan Rusak, DPRD Kalteng Dorong Pengelolaan Jalan Dialihkan ke Pemprov |
![]() |
---|
Pabrik Pengolahan Limbah Penambangan Emas Tutup Serentak, Terdampak Mata Pencarian Warga Kalteng |
![]() |
---|
Anggota DPRD Ampera AY Mebas Murka Dana Proyek Jalan Hayaping–Patung Bartim Dipangkas Pemprov |
![]() |
---|
DPRD Kalteng Pertanyakan Pemangkasan Dana Perbaikan Jalan Hayaping-Patung |
![]() |
---|
BUMD Kalteng Belum Beri Kontribusi Maksimal untuk Pendapatan Daerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.