DPRD Kalteng

Limbah PT MUTU Diduga Cemari Sungai Desa Muara Singan, DPRD Kalteng Desak Pemprov Tindak Tegas

Anggota DPRD Kalteng, Junaidi mengingatkan pentingnya menjaga sungai yang menjadi urat nadi kehidupan masyarakat.

Tribunkalteng.com/Ahmad Supriandi
WAWANCARA - Junaidi akan menggantikan Jimmy Carter sebagai Wakil Ketua III DPRD Kalteng dari Demokrat, Senin (2/6/2025). 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Dugaan pencemaran limbah akibat aktivitas perusahaan tambang PT Mutu Utama Terpadu (PT MUTU) di Desa Muara Singan, Kecamatan Bintang Awai, Kabupaten Barito Selatan, ramai menjadi sorotan publik.

Menanggapi hal tersebut, Waket III DPRD Kalteng, Junaidi, meminta agar seluruh pihak terkait serius menyikapi laporan masyarakat.

Baca juga: Wagub Kalteng Sebut Proses Penanganan Dugaan Pencemaran PT MUTU Masih Berlanjut 

Baca juga: Masyarakat dan PT MUTU Beda Pendapat Soal Hasil Uji Sampel Sungai Singan Barito Selatan Kalteng

Baca juga: PT MUTU Tanggapi Dugaan Pencemaran Lingkungan di Barito Selatan, Hari Ini Cek Sampel Sungai Singan

“Kalau memang ada informasi sekecil apapun, apalagi menyangkut limbah yang bisa mengganggu habitat sungai, harus segera ditindaklanjuti oleh DLH provinsi maupun kabupaten,” tegas Junaidi, Rabu (2/7/2025).

Waket III DPRD Kalteng tersebut mengingatkan pentingnya menjaga sungai yang menjadi urat nadi kehidupan masyarakat.

Lebih lanjut, ia menyebutkan terutama bagi warga Dayak yang banyak bergantung pada sungai sebagai sumber air, tempat mandi, menangkap ikan, hingga aktivitas sehari-hari lainnya.

“Kalau memang terbukti ada pelanggaran dan pencemaran oleh perusahaan, bukan hanya PT MUTU, tetapi perusahaan manapun, pemerintah harus tegas,” ujarnya.

“Panggil mereka, minta penjelasan, lakukan verifikasi, dan jika terbukti bersalah, beri sanksi sesuai aturan,” lanjutnya.

Menurutnya, tindakan tegas tanpa pandang bulu perlu diambil sebagai bentuk perlindungan habitat sungai sekaligus menjaga keselamatan dan kesehatan masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada sungai.

“Ini bukan hanya soal sungai, tapi soal melindungi masyarakat kita sendiri. Harapan saya, pemerintah jangan ragu untuk bertindak tegas jika ada pelanggaran,” tutupnya.

(Tribunkalteng.com)

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved