Berita Palangka Raya

Tolak Revisi Sejarah dan Pemutihan Dosa Negara pada Aksi Kamisan ke-70 Kalteng

Aksi Kamisan Kalteng ke-70 bertajuk "Tolak Revisi Buku Sejarah Pemutihan Dosa Orde Baru".

Ahmad Supriandi/Tribunkalteng.com
POSTER KRITIK - Peserta Aksi Kamisan Kalteng ke 70 menyusun poster yagmng berisi kritik atas wacana revisi sejarah tragedi kemanusiaan, Kamis (26/6/2025). 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Menteri Kebudayaan, Fadli Zon mewacanakan penulisan ulang sejarah Indonesia.

Hal itu mendapat banyak penolakan, termasuk dari Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng).

Penolakan itu disampaikan pada Aksi Kamisan Kalteng ke 70 bertajuk "Tolak Revisi Buku Sejarah Pemutihan Dosa Orde Baru".

Aksi Kamisan berlangsung di seberang Gedung DPRD Kalteng, tepatnya di Tugu Soekarno, Jalan S Parman, Palangka Raya, Kamis (26/6/2025).

Baca juga: Aksi Kamisan Kalteng Palangka Raya Tolak Pengesahan RUU TNI, Gedung DPRD Provinsi Dilempar Sepatu

Baca juga: RUU TNI Disahkan, Aktivis Aksi Kamisan Kalteng Khawatir Prinsip Demokrasi Terancam

Baca juga: 2 Tahun Aksi Kamisan Kalteng, Soroti Petani di Kinjil Kobar Dituntut PT BGB Rp 4 Miliar

Aminuddin, satu di antara peserta aksi, menjelaskan, pada Aksi Kamisan ke 70 Kalteng itu, mereka menolak lupa bahwa negara punya dosa terhadap rakyatnya.

"Kami menolak wacana revisi buku sejarah oleh Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon," ucapnya.

Tampak, di gerbang masuk Tugu Soekarno, peserta aksi menyusun beberapa poster yang berisi kritik terhadap, Fadli Zon, pemerintahan pada masa orde baru, hingga hukum di negeri ini yang dinilai gagal.

Di antara poster yang berjejer itu, ada yang bertuliskan "Mari Buka Mata, Hutang Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu Itu Nyata".

Kalimat ini merujuk pada pernyataan Fadli Zon yang menyebut tidak ada bukti pemerkosaan massal dalam tragedi Mei 1998.

"Kami mengingatkan kasus pelanggaran HAM 1998 yang rencananya mau dihapus Kementerian Kebudayaan," kata Aminuddin

Menurut Aminuddin, pemerintah harusnya mendengarkan keluh kesah masyarakat sipil, serta menuliskan kasus pelanggaran HAM di dalam buku sejarah.

Aminuddin menyebut, penting bagi generasi saat ini untuk mengetahui sejarah pelanggaran HAM di masa lalu agar menjadi pelajaran pada masa yang akan datang.

"Penghapusan sejarah ini, sama dengan penghapusan dosa negara dan dosa orde baru," tegasnya.

Hal yang sama disampaikan Gratsia Christoper, yang juga menjadi peserta Aksi Kamisan Kalteng ke 70.

Menurut Gratsia, kasus pelanggaran HAM itu sudah seharusnya masuk dalam buku sejarah dan tak perlu diubah.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved