Disdik Kalteng

Pesan Tegas Plt Kadisdik Kalteng Sekolah Tak Boleh Tahan Ijazah Alasan Tungggakan Biaya Pendidikan

Plt Kepala Disdik Kalteng Reza Prabowo menegaskan, kepada pihak sekolah untuk tak menagh ijazah siswa dengan alasan apapun, termasuk tunggakan biaya

TRIBUNKALTENG.COM/ MUHAMMAD IQBAL ZULKARNAIN
WAWANCARA - Plt Kepala Dinas Pendidikan Kalteng, M. Reza Prabowo saat diwawancarai awak media, Kamis (26/6/2025). 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Dinas Pendidikan Kalteng kembali menegaskan, larangan kepada seluruh sekolah untuk tidak lagi menahan ijazah siswa, dengan alasan apapun, termasuk tunggakan biaya pendidikan.

Plt Kepala Disdik Kalteng Reza Prabowo, mengatakan kebijakan ini merupakan instruksi langsung dari Gubernur Kalteng dan berlaku di seluruh satuan pendidikan di bawah kewenangan provinsi.

“Saya sudah memberikan imbauan tegas kepada seluruh kepala sekolah, tidak boleh menahan ijazah siswa dengan alasan apa pun, termasuk tunggakan biaya,” tegas Reza, Kamis (26/6/2025).

Ia menyampaikan, kepala sekolah yang terbukti melanggar kebijakan ini dapat dikenai sanksi tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.

Lebih lanjut ia menyebutkan, meskipun larangan ini sudah dikomunikasikan kepada semua sekolah, masih ada kemungkinan kasus penahanan ijazah terjadi di lapangan karena proses sosialisasi yang belum sepenuhnya selesai.

“Jika di lapangan masih ada kasus, itu karena proses sosialisasi masih berjalan. Tapi saya minta agar orang tua tetap datang ke sekolah, ambil ijazah anaknya, dan sampaikan bahwa ini adalah kebijakan resmi Pemprov,” ujarnya.

Ia menambahkan, penahanan ijazah tidak dibenarkan, meski siswa belum melunasi SPP, uang seragam, atau pungutan lainnya.

“Tidak boleh ada lagi penahanan ijazah karena belum bayar SPP, uang seragam, dan sejenisnya,” pungkasnya.

Pihaknya mengimbau agar sekolah dapat lebih mengedepankan pendekatan persuasif, dalam menyelesaikan persoalan administrasi, tanpa menghambat hak siswa untuk mengakses dokumen penting seperti ijazah.

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved