Berita Kalteng

Rapat Kesiapan Pilkada Barito Utara di Kantor Gubernur Kalteng Digelar Tertutup

Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran jelaskan alasan rapat Pilkada Barito Utara diadakan secara tertutup, pada Rabu (25/6/2025).

Tayang:
Ahmad Supriandi/Tribunkalteng.com
WAWANCARA - Wawancara dengan Gubernur Kalteng, Aguatiar Sabran, usai rapat kesiapan PSU Barito Utara yang digelar tertutup, Rabu (25/6/2025). 

Sebagai informasi, rapat koordinasi ini diikuti anggota Forkopimda Kalteng, Pj Bupati beserta Forkopimda Barito Utara, Ketua KPU dan Ketua Bawaslu Kalteng, Ketua KPU dan Ketua Bawaslu Barito Utara, Paslon dan Partai Pengusung, serta Kepala Perangkat Daerah dan instansi terkait lainnya.

Untuk diketahui, Pilkada Barito Utara ini kembali dilaksanakan setelah pasangan Agi-Saja dan Gogo-Helo didiskualifikasi MK karena dinilai terlibat politik uang saat pelaksanaan PSU Pilkada Barito Utara pada Maret 2025 lalu.

Putusan diskualifikasi untuk dua paslon Pilkada Barito Utara tertuang dalam Amar Putusan MK Nomor 313/PHPU.BUP-XXIII/2025.

Putusan itu dibacakan Ketua MK Suhartoyo dalam sidang yang dilaksanakan pada Rabu (14/5/2025).

Konsekuensi dari diskualifikasi kedua pasangan calon dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara Tahun 2024 ini, maka tidak terdapat lagi kandidat yang tersisa dalam kontestasi pemilihan ini. 

Oleh karena itu, Mahkamah berpendapat, KPU harus kembali melaksanakan Pilkada Barito Utara.

(Tribunkalteng.com)

Sumber: Tribun Kalteng
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved