Berita Kalteng

Stranas PK Beberkan Sejumlah Catatan Tata Kelola Program MBG di Kalteng

Hasil kajian yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan sedikitnya delapan temuan yang berkaitan dengan tata kelola program MBG.

Tayang:
Tribunkalteng.com/Muhammad Iqbal Zulkarnain
WAWANCARA - Koordinator Harian Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), Sari Anggraeni, saat ditemui di Aula Jayang Tiang Lantai II, Kantor Gubernur Kalteng, Palangka Raya, Senin (8/6/2026). 

Ringkasan Berita:
  1. Program MBG menjadi program prioritas pemerintah dinilai masih memiliki sejumlah celah yang perlu diperbaiki untuk meminimalkan risiko penyimpangan dalam pelaksanaannya.
  2. Hasil kajian yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sedikitnya delapan temuan yang berkaitan dengan tata kelola program MBG.
  3. Pemerintah juga perlu memastikan program tersebut benar-benar mampu mencapai tujuan utamanya, yakni mengurangi angka malnutrisi.

 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu program prioritas pemerintah dinilai masih memiliki sejumlah celah yang perlu diperbaiki untuk meminimalkan risiko penyimpangan dalam pelaksanaannya.

Koordinator Harian Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), Sari Anggraeni mengatakan, pihaknya telah melakukan kajian terhadap pelaksanaan program tersebut di tingkat pusat dan menemukan sejumlah catatan yang perlu mendapat perhatian.

Menurutnya, hasil kajian yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sedikitnya delapan temuan yang berkaitan dengan tata kelola program MBG.

Baca juga: Polsek Pahandut Dalami Kasus Pemuda Serang Warga Pakai Sajam di Palangka Raya

Baca juga: Berlangsung Live TV Thailand Vs Malaysia, Perebutan Puncak Kalsemen Piala AFF U19 Grup B

Baca juga: Stranas PK Sebut Pengadaan Barang dan Jasa Jadi Area Rawan Korupsi Tertinggi di Daerah

Namun, temuan tersebut lebih banyak berkaitan dengan aspek kebijakan dan tata kelola di tingkat pusat, bukan secara spesifik pada pelaksanaan di daerah tertentu, termasuk Kalimantan Tengah.

"Kemarin temuan kami di pusat oleh KPK itu ada sekitar delapan temuan," ujar Sari di Aula Jayang Tiang Lantai II, Kantor Gubernur Kalteng, Palangka Raya, Senin (8/6/2026).

Ia menjelaskan, berbagai catatan tersebut umumnya berkaitan dengan sektor hulu, mulai dari regulasi, pengelolaan anggaran, hingga indikator keberhasilan program.

Menurutnya, keberhasilan MBG tidak seharusnya hanya diukur dari jumlah porsi makanan yang telah disalurkan kepada masyarakat.

Pemerintah juga perlu memastikan program tersebut benar-benar mampu mencapai tujuan utamanya, yakni mengurangi angka malnutrisi.

"Tidak hanya sekadar melihat berapa banyak porsi makanan yang sudah tersebar, tetapi apakah masalah malnutrisi itu benar-benar teratasi," katanya.

Selain itu, Stranas PK juga menyoroti aspek penganggaran dan mekanisme penyaluran dana dari pemerintah pusat ke daerah yang dinilai masih memiliki ruang untuk diperbaiki.

Sari mengatakan, berbagai evaluasi tersebut dilakukan bukan untuk menghambat pelaksanaan program, melainkan untuk memastikan kebijakan yang telah dirancang pemerintah dapat berjalan lebih efektif dan akuntabel.

Dari perspektif pencegahan korupsi, kata dia, fokus utama Stranas PK adalah mengawal agar program-program strategis nasional dapat diimplementasikan secara efisien, tepat sasaran, dan terhindar dari potensi penyimpangan.

"Kami ingin memperkuat kebijakan yang sudah baik agar implementasinya lebih efisien, efektif, dan tidak terjadi penyimpangan. Itu yang kami kawal," ujarnya.

Meski demikian, Sari menegaskan pihaknya belum melakukan penilaian khusus terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Kalimantan Tengah.

Pengawasan yang dilakukan saat ini masih berfokus pada aspek kebijakan dan tata kelola di tingkat nasional.

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved