Berita Palangka Raya

Massa "Tanah Air Melawan" Unjuk Rasa di DPRD Kalteng, Sampaikan Aspirasi Terjajah di Tanah Merdeka

Aksi yang mengusung tema “Tanah Air Melawan” Terjajah di Tanah Merdeka, diikuti oleh puluhan mahasiswa dan elemen masyarakat.

Muhammad Iqbal Zulkarnain/Tribunkalteng.com
MASSA AKSI - Massa aksi menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kalimantan Tengah, pada Rabu (25/6/2025). 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA — Sejumlah massa aksi menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kalimantan Tengah, pada Rabu (25/6/2025) siang.

Aksi yang mengusung tema “Tanah Air Melawan” Terjajah di Tanah Merdeka ini, diikuti oleh puluhan mahasiswa dan elemen masyarakat dari berbagai organisasi.

Sejak awal aksi, massa berupaya masuk ke halaman DPRD guna menyampaikan langsung aspirasi mereka kepada pimpinan dewan.

Baca juga: Berita Populer Palangka Raya, Wali Kota Salurkan Sembako untuk Korban Kebakaran Ponton

Namun, upaya tersebut dihalangi oleh aparat kepolisian dan petugas keamanan internal.

Para pengunjuk rasa menuntut agar bisa bertemu langsung dengan Ketua DPRD Kalteng.

Namun, hanya beberapa anggota DPRD yang bersedia menerima massa, yakni Siti Nafsiah, Sengkon, dan Bambang Irawan. 

Dalam penyampaian mereka, anggota dewan menjelaskan bahwa arahan dari pimpinan DPRD melarang massa untuk masuk ke dalam area gedung.

"Aspirasi silakan disampaikan, tapi tidak perlu masuk ke dalam, mengingat pengalaman aksi sebelumnya yang berujung pemecahan kaca oleh massa," ucap Bambang Irawan menyampaikan arahan dari pimpinan DPRD.

Namun, pernyataan tersebut justru memicu respons keras dari massa aksi.

"Gedung ini milik rakyat, jadi kami berhak masuk dan menyampaikan aspirasi. Bukan berteriak dari jalan seperti ini," seru Andreas Sitepu, Korlap dari atas mobil komando.

"Bagaimana bisa anggota DPRD takut menerima rakyatnya sendiri hanya karena alasan aksi sebelumnya, tapi tidak takut merumuskan kebijakan yang tidak pro terhadap rakyat" lanjut salah satu orator lainnya.

Massa aksi juga menegaskan bahwa jumlah peserta tidak lebih dari 50 orang dan siap menjaga ketertiban jika diberi izin masuk ke halaman gedung.

Aksi ini membawa isu-isu penting mulai dari tingkat lokal hingga nasional.

Mulai dari masalah aktivitas deforestasi di Kalteng yang dinilai mengancam keberlangsungan hidup masyarakat, hingga masalah isu menerbitkan surat perintah reklamasi terhadap bekas tambang nikel di Raja Ampat.

Hingga berita ini diturunkan, proses negosiasi antara perwakilan massa dan aparat kepolisian masih berlangsung, disertai dengan ketegangan akibat aksi dorong mendorong antara demonstran dan aparat yang berjaga.

(Tribunkalteng.com)

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved