DPRD Kalteng

Junaidi Resmi Diangkat Sebagai Wakil Ketua III DPRD Kalteng Gantikan Jimmy Carter

Anggota DPRD dari Fraksi Demokrat, Junaidi resmi diangkat sebagai Wakil Ketua III menggantikan Jimmy Carter, pada rapar paripurna digelar hari ini

Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Sri Mariati
Tribunkalteng.com/Ahmad Supriandi
MENGUMUMKAN - DPRD Kalteng mengumumkan pengangkatan Junaidi sebagai Wakil Ketua III menggantikan Jimmy Carter, pada apat Paripurna DPRD ke 14, Senin (23/6/2025). 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Anggota DPRD Kalimantan Tengah dari Fraksi Demokrat, Junaidi resmi diangkat sebagai Wakil Ketua III menggantikan Jimmy Carter.

Pengangkatan Junaidi itu diumumkan pada Rapat Paripurna ke 14 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, Senin (23/6/2025).

Pengangkatan Junaidi, sesuai dengan surat DPD Demokrat Kalteng dan surat keputusan DPP Demokrat.

"Bahwa Saudara Junaidi, S.Ag, diusulkan pengangkatan sebagai Wakil Ketua III DPRD Kalteng , Sisa Masa Jabatan Tahun 2024-2029," ujar Ketua DPRD Kalteng, Arton S Dohong.

Meski diumumkan telah diangkat sebagai Wakil Ketua III DPRD Kalteng, Junaidi belum resmi dilantik.

Selanjutnya, Pimpinan DPRD Kalteng, menyampaikan usulan tersebut kepada Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia melalui Gubernur Kalteng, untuk mendapatkan surat keputusan pengangkatan, Wakil Ketua DPRD Kalteng III, sisa masa jabatan Tahun 2024-2029.

Junaidi mengungkapkan, Rapat Paripurna ke 14 itu, menjadi dasar partai untuk menyampaikan permohonan Ketua DPRD melalaui Gubernur Kalteng untuk menyurati Kemendagri agar mengeluarkan SK sebagai Wakil Ketua III DPRD Kalteng.

"Kalau ini sudah beres administrasi untuk pergantian unsur pimpinan," ungkapnya.

Sedangkan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk mengisi kursi Demokrat yang ditinggalkan Jimmy Carter, masih dalam proses.

Junaidi membeberkan, nama calon pengganti Jimmy Carter sampai saat ini belum final dan masih dalam proses administrasi.

Demokrat, lanjut Junaidi, masih mengkaji lebih lanjut sesuai mekanisme internal partai.

“Untuk PAW masih proses, siapa kemudian yang akan kita ajukan ke KPU,” tutupnya.

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved