Kota Cantik

Kerap Meresahkan, Satpol PP Palangka Raya Jajaki Pemulangan Gepeng Luar Daerah dengan Provinsi

Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya Berlianto menyebut akan menjajaki pemulangan para gepeng yang masih ada di Kota Cantik dengan provinsi

Penulis: Arai Nisari | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM/AHMAD SUPRIANDI
WAWANCARA - Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya, Berlianto, saat ditemui awak media Selasa (17/6/2025). 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Keberadaan gelandangan dan pengemis (gepeng) dari luar daerah masih menjadi perhatian di Kota Palangka Raya kerap meresahkan masyarakat.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kota Palangka Raya Berlianto menyebut, saat ini pihaknya masih menjajaki koordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Tengah, terkait kemungkinan pemulangan para gepeng ke daerah asal.

“Kemarin di Jalan Sulawesi itu, mau kita coba alihkan. Tapi kita harus komunikasi dengan provinsi,” ujarnya.

Menurutnya, kewenangan untuk memulangkan warga dari luar wilayah bukan berada di tingkat kota, melainkan menjadi ranah pemerintah provinsi, khususnya bidang sosial.

“Nanti saya akan komunikasi lagi dengan Kadis Sosial. Informasinya memang pemulangan itu menjadi ranah provinsi,” jelasnya.

Sementara itu, Satpol PP tetap melakukan penertiban secara rutin di sejumlah titik yang kerap menjadi lokasi aktivitas gepeng. Petugas kerap menemukan keberadaan mereka di ruang-ruang publik yang tidak sesuai peruntukannya.

Berlianto menegaskan, penanganan terhadap gepeng dilakukan dengan pendekatan persuasif dan manusiawi. 

Baca juga: Penataan Berlanjut oleh Satpol PP Palangka Raya, PKL RTA Milono Pilihan Relokasi atau Sewa Lahan

Baca juga: Hari Terakhir, Personel Satpol PP Palangkaraya Sosialiasi Relokasi PLK ke Pasar Datah Manuah

Pemerintah kota, kata dia, berupaya hadir memberi solusi, termasuk penataan atau relokasi jika diperlukan.

“Penanganan tetap kami lakukan secara manusiawi, karena ini menyangkut harkat dan martabat sesama. Namun, penataan tetap perlu dilakukan demi menjaga ketertiban kota,” ucapnya.

Ia menambahkan, koordinasi lintas instansi menjadi langkah penting agar penanganan dapat berjalan secara tepat dan berkelanjutan.

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved