Berita Palangka Raya

Pendaftaran Siswa Baru di Palangka Raya Mulai Dibuka 16 Juni 2025, Ini Jadwal Lengkap dan Syaratnya

Dinas Pendidikan Palangka Raya resmi mengumumkan jadwal pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 tingkat TK, SD, SMP

Penulis: Arai Nisari | Editor: Sri Mariati
Dok Tribunkalteng.com
WAWANCARA - Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangkaraya, Jayani, saat diwawancarai di ruang kerjanya. 

- Kartu Indonesia Pintar (KIP)

- Surat keterangan disabilitas dari dokter atau dokter spesialis (bagi penyandang disabilitas)

2. Jalur Prestasi (khusus SMP):

- Sertifikat atau piagam penghargaan tingkat kabupaten/kota, provinsi, nasional, atau internasional

- Surat pengalaman sebagai Ketua OSIS atau pengurus organisasi kepanduan

3. Jalur Mutasi (SD dan SMP):

Surat penugasan dari instansi, lembaga, atau perusahaan tempat orang tua/wali bekerja

Persyaratan umum untuk pendaftaran:

- Jenjang SD dan SMP: Kartu Keluarga (KK) dan Akta Kelahiran

- Khusus SMP: Ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL), serta Rapor semester I hingga V

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved