Kotim Habaring Hurung
Bupati Kotim Dukung Program Gubernur Kalteng Soal Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
Masyarakat Kalteng dan Kotim dibebaskan berbagai jenis denda dan tunggakan pajak kendaraan, baik kendaraan roda dua maupun roda empat.
Penulis: Herman Antoni Saputra | Editor: Pangkan Banama Putra Bangel
TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Halikinnor mendukung pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan bermotor dari Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran.
Untuk diketahui, program ini sendiri akan berlangsung selama tiga bulan, mulai 23 Juni hingga 23 September 2025.
Melalui kebijakan tersebut, masyarakat Kalteng dibebaskan dari berbagai jenis denda dan tunggakan pajak kendaraan, baik untuk kendaraan roda dua maupun roda empat.
Baca juga: Lakukan Kunker ke Kabupaten Kotawaringin Timur, Ini Pesan Gubernur Kalteng
Baca juga: PNS Pemkab Kotim Malas Absensi Tambahan Penghasilan Terancam Dipotong, Dibayar Sesuai Kehadiran
Baca juga: Pantai Ujung Pandaran Kotim Kalteng Destinasi Wisata Favorit Diserbu Ribuan Wisatawan Luar Daerah
Halikinnor mengaku sudah sepakat dengan stakholder setempat untuk mendukung program Gubernur Kalteng.
Hal itu ia sampaikan saat menyambut kedatangan Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran di Rumah Jabatan Bupati dalam agenda Kunjungan Kerja (Kunker) di Kabupaten Kotawaringin Timur.
Ia menegaskan, pihaknya dan Forkopimda akan bekerja sama, untuk mengajak masyarakat agar memanfaatkan adanya program pemutihan ini.
"Tentunya ini adalah program yang sangat baik dan kami dari pemerintah daerah siap 100 persen mendukung program Gubernur Kalteng, Pak Agustiar Sabran," kata Halikinnor, Senin (9/5/2025).
Bupati Kotim juga menyampaikan, jika hal itu bisa dilakukan maksimal, tentu akan membantu untuk pendapatan daerah.
Termasuk juga bisa membantu dan meringatkan beban masyarakat Kotim Habaring Hurung juga.
Dengan adanya program ini, katanya Pemerintah Kalteng, terkhusus Pemkab Kotim berharap tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan semakin meningkat.
Sehingga tidak ada lagi masyarakat yang status pajak kendaraannya yang tertunggak.
Selain itu, diharapkan program ini bertujuan juga untuk memperbaiki ketertiban administrasi kepemilikan kendaraan di Kabupaten Kotawaringin Timur.
"Saya juga berpesan untuk informasi ini terdapat dukungan hingga ke tingkat desa untuk membantu menyampaikan informasi ini langsung kepada masyarakat, sehingga program ini dapat dimanfaatkan secara maksimal," tutup Halikinnor.
(Tribunkalteng.com/Herman Antoni Saputra)
Dinas Perikanan Kotim Gelar Lomba Mengaruhi, Tradisi Dayak Tangkap Ikan dengan Tangan Kosong |
![]() |
---|
Terbatas Alat dan Anggaran Kendala Penangganan Jalan Drainase di Wilayah Kotawaringin Timur |
![]() |
---|
Masyarakat Soroti Jalan Rusak, Kadis Perkim Kotim Tegaskan Tak Semua jadi Kewenangan Kabupaten |
![]() |
---|
Harga Beras di Kotim Merangkak Naik, Sampel Dikirim untuk Uji Laboratorium |
![]() |
---|
Pemkab Kotim Sewakan Aset Tanah dan Bangunan Menganggur agar Jadi Sumber PAD Baru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.