Berita Palangka Raya
BPBD Ingatkan Potensi Karhutla, Ini Beberapa Wilayah Palangka Raya Masuk Zona Merah
Berdasarkan data terbaru sistem PERISAI, wilayah Kelurahan Petuk Barunai, Tangkiling, Marang, dan Kelurahan Palangka masuk dalam zona merah.
Penulis: Muhammad Iqbal Zulkarnain | Editor: Pangkan Banama Putra Bangel
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya mengeluarkan peringatan dini kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Hal tersebut dilakukan setelah hasil pemantauan sistem Pemetaan Risiko Berbasis Analisa Dini (PERISAI) menunjukkan sebagian besar wilayah kota dalam kondisi sangat rentan terbakar.
Berdasarkan data terbaru yang diambil dari sistem PERISAI pada tanggal 8 Juni 2025, wilayah-wilayah seperti Kelurahan Petuk Barunai, Tangkiling, Marang, dan sebagian Kelurahan Palangka masuk dalam zona merah.
Baca juga: Januari hingga Juni 2025 BPB-PK Kalteng Mencatat 256 Hotspot dan 61 Kejadian Karhutla
Baca juga: Karhutla di Palangka Raya, Hujan Masih Turun Kebakaran 0,34 Haktare Lahan di TJilik Riwut Km 8
Baca juga: Karhutla di Kotim, Personel BPBD Padamkan Lahan Semak Belukar Terbakar di Mentawa Baru Ketapang
Hal tersebut menandakan tingkat kemudahan terbakar pada lapisan atas permukaan tanah berada pada level sangat tinggi.
Sementara itu, sebagian kecil wilayah lainnya berada di zona kuning, yang mengindikasikan tingkat kemudahan terbakar tinggi.
Plt Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Palangka Raya, Hendrikus Satriya Budi, mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama dalam aktivitas yang berpotensi menimbulkan api.
"Kami imbau masyarakat untuk lebih waspada, terutama dalam aktivitas yang berisiko memicu api. Kondisi saat ini sangat rawan terbakar," tegasnya.
Kalaksa BPBD menambahkan bahwa masyarakat kini dapat secara mandiri memantau tingkat risiko Karhutla di wilayahnya melalui website sistem PERISAI yang dapat diakses di bpbd.palangkaraya.go.id/perisai
Platform ini merupakan sebuah sistem informasi digital kebencanaan yang berbasis WebGIS, yang berfungsi untuk mengelola dan mempublikasikan informasi terkait risiko bencana.
Dengan partisipasi aktif masyarakat dalam pemantauan risiko dan kepatuhan terhadap larangan pembakaran terbuka.
BPBD Palangka Raya berharap Kota Palangka Raya dapat terhindar dari bencana karhutla dan kabut asap yang kerap terjadi saat musim kemarau.
Tak sampai di situ, BPBD Palangka Raya juga terus berkoordinasi dengan stakeholder terkait dan memperkuat patroli serta kesiapsiagaan personel di lapangan untuk meminimalisir potensi kebakaran.
(TRIBUNKALTENG.COM/ MUHAMMAD IQBAL ZULKARNAIN)
FK UPR Hadir di Pahandut Seberang Palangka Raya, Edukasi Warga Lawan Skabies, ISPA,Hipertensi |
![]() |
---|
Kasus DBD di Palangka Raya Capai 83 Orang, Dinkes: Belum Tetapkan Status KLB |
![]() |
---|
Aliansi Cipayung Plus Sampaikan Masalah di Kalteng ke DPR RI, Konflik Agaria hingga Kriminalisasi |
![]() |
---|
Penyidik Kejati Kalteng Telusuri Jalur Ekspor Zirkon Diduga Rugikan Negara Rp 1,3 T, Berpotensi TPPU |
![]() |
---|
Cegah Stunting, Tim PKM UPR Sosialisasikan Jajanan Sehat dari Rimbang di Kelurahan Habaring Hurung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.