Berita Palangka Raya

BPBD Ingatkan Potensi Karhutla, Ini Beberapa Wilayah Palangka Raya Masuk Zona Merah

Berdasarkan data terbaru sistem PERISAI, wilayah Kelurahan Petuk Barunai, Tangkiling, Marang, dan Kelurahan Palangka masuk dalam zona merah.

BPBD KOTA PALANGKA RAYA UNTUK TRIBUN KALTENG
PANTAUAN - Hasil pemantauan sistem Pemetaan Risiko Berbasis Analisa Dini (PERISAI) BPBD Kota Palangka Raya, pada Sabtu (7/6/2025). 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya mengeluarkan peringatan dini kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Hal tersebut dilakukan setelah hasil pemantauan sistem Pemetaan Risiko Berbasis Analisa Dini (PERISAI) menunjukkan sebagian besar wilayah kota dalam kondisi sangat rentan terbakar.

Berdasarkan data terbaru yang diambil dari sistem PERISAI pada tanggal 8 Juni 2025, wilayah-wilayah seperti Kelurahan Petuk Barunai, Tangkiling, Marang, dan sebagian Kelurahan Palangka masuk dalam zona merah.

Baca juga: Januari hingga Juni 2025 BPB-PK Kalteng Mencatat 256 Hotspot dan 61 Kejadian Karhutla

Baca juga: Karhutla di Palangka Raya, Hujan Masih Turun Kebakaran 0,34 Haktare Lahan di TJilik Riwut Km 8

Baca juga: Karhutla di Kotim, Personel BPBD Padamkan Lahan Semak Belukar Terbakar di Mentawa Baru Ketapang

Hal tersebut menandakan tingkat kemudahan terbakar pada lapisan atas permukaan tanah berada pada level sangat tinggi.

Sementara itu, sebagian kecil wilayah lainnya berada di zona kuning, yang mengindikasikan tingkat kemudahan terbakar tinggi.

Plt Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Palangka Raya, Hendrikus Satriya Budi, mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama dalam aktivitas yang berpotensi menimbulkan api.

"Kami imbau masyarakat untuk lebih waspada, terutama dalam aktivitas yang berisiko memicu api. Kondisi saat ini sangat rawan terbakar," tegasnya.

Kalaksa BPBD menambahkan bahwa masyarakat kini dapat secara mandiri memantau tingkat risiko Karhutla di wilayahnya melalui website sistem PERISAI yang dapat diakses di bpbd.palangkaraya.go.id/perisai

Platform ini merupakan sebuah sistem informasi digital kebencanaan yang berbasis WebGIS, yang berfungsi untuk mengelola dan mempublikasikan informasi terkait risiko bencana.

Dengan partisipasi aktif masyarakat dalam pemantauan risiko dan kepatuhan terhadap larangan pembakaran terbuka.

BPBD Palangka Raya berharap Kota Palangka Raya dapat terhindar dari bencana karhutla dan kabut asap yang kerap terjadi saat musim kemarau.

Tak sampai di situ, BPBD Palangka Raya juga terus berkoordinasi dengan stakeholder terkait dan memperkuat patroli serta kesiapsiagaan personel di lapangan untuk meminimalisir potensi kebakaran.

(TRIBUNKALTENG.COM/ MUHAMMAD IQBAL ZULKARNAIN)

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved