Pilkada Ulang Barito Utara

Verifikasi Administrasi Paslon Pilkada Ulang Barito Utara, KPU dan Bawaslu Komitmen Transparan

Ketua KPU Barito Utara, Siska Dewi Lestari menjelaskan, pengumuman pada Selasa, 4 Juni 2024 lalu bersifat pemberitahuan.

Penulis: Muhammad Iqbal Zulkarnain | Editor: Haryanto
Instagram KPU Barito Utara/@kpu.baritoutara
PENDAFTARAN - Kolase foto Ketua KPU Barito Utara, Siska Dewi Lestari saat menerima berkas pendaftaran dua bakal pasangan calon (Paslon) untuk Pilkada Ulang Barito Utara, Kalteng, pada Jumat (30/05/2025) lalu. 

TRIBUNKALTENG.COM, MUARA TEWEH – Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Barito Utara 2024 saat ini telah memasuki tahap verifikasi administrasi terhadap dokumen pasangan calon (paslon).

Ketua KPU Barito Utara, Siska Dewi Lestari menjelaskan, pengumuman pada Selasa, 4 Juni 2024 lalu bersifat pemberitahuan, dan merupakan bagian dari tahapan yang telah dijadwalkan.

"Iya, jadi berdasarkan jadwal dan tahapan, tanggal 4 kemarin itu memang hanya bersifat pemberitahuan. KPU hanya menyampaikan informasi kepada tim pasangan calon dan Bawaslu," ujar Siska Dewi saat dikonfirmasi TribunKalteng.com, pada Kamis (5/6/2025).

Baca juga: KPU Masih Ditemukan Kekurangan Dokumen saat Verifikasi Administrasi Paslon Pilkada Barito Utara

Ia menambahkan, tahapan verifikasi administrasi masih terus berlangsung, dan para paslon yang ditemukan memiliki kekurangan dokumen masih diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Barito Utara, Adam Parawansa menyatakan, pihaknya terus melakukan pengawasan secara melekat terhadap proses pencalonan dalam PSU Pilkada Barito Utara 2024.

“Bawaslu Kabupaten Barito Utara berkomitmen untuk mengawal seluruh proses tahapan pencalonan secara melekat. Kami juga mengimbau kepada KPU agar melaksanakan tahapan ini sesuai dengan jadwal dan prosedur yang berlaku tanpa pengecualian,” tegasnya.

Adam juga mengingatkan kepada seluruh bakal pasangan calon yang masih memiliki kekurangan dalam kelengkapan dokumen agar segera melakukan perbaikan administrasi.

“Silakan melengkapi kekurangan berkas sesuai batas waktu yang telah ditetapkan oleh KPU,” tambahnya.

Dengan demikian, proses PSU Pilkada Barito Utara 2024 diharapkan berjalan lancar, transparan, dan sesuai dengan prinsip-prinsip pemilu yang jujur dan adil.

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved