DPRD Kalteng

Endang Susilawatie PAW DPRD Kalteng dari Fraksi Gerindra, Dilantik di Tengah Konflik Internal

Endang Susilawatie resmi dilantik sebagai anggota DPRR Kalimantan Tengah (Kalteng) dari Fraksi Gerindra, PAW menggantikan Agus Pramono yang meninggal

Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Sri Mariati
Tribunkalteng.com/Ahmad Supriandi
DILANTIK - Endang Susilawatie Dilantik sebagai Anggota DPRD Kalteng melalui mekanisme PAW menggantikan Almarhum Agus Pramono, Senin (2/6/2025). 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Endang Susilawatie resmi dilantik sebagai anggota DPRR Kalimantan Tengah (Kalteng) dari Fraksi Gerindra. Pelantikan ini diiringi konflik internal partai.

Endang dilantik oleh Ketua DPRD Kalteng, Arton S Dohong di Ruang Rapat Paripurna, Senin (2/6/2025).

Endang dilantik menggantikan almarhum Agus Pramono yang wafat pada 18 Oktober 2024 lalu.

Penunjukkan Endang sebagai pengganti antar waktu (PAW) Agus Pramono dinilai tidak transparan dan sempat dipermasalahkan Caleg Gerindra, Dodi Ramosta Sitepu.

Meski begitu, Endang tidak mempermasalahkan keberatan yang disampaikan Dodi Ramosta.

"Kita ikuti sesuai dengan prosesnya saja," kata Endang.

Endang menyebut, proses dirinya menjadi PAW Anggota DPRD Kalteng sudah mengikuti mekanisme Partai Gerindra.

"Karena tanpa melewati fraksi tidak bisa diproses," ungkapnya.

Endang menegaskan, dirinya akan menjalankan amanah sebagai Anggota DPRD Kalteng dengan sebaik mungkin.

Ia disebut-sebut akan duduk di Komisi I Bidang Hukum, Pemerintahan, dan Keuangan.

"Informasinya seperti itu, di Komisi I," ujarnya.

Endang membeberkan, setelah resmi dilantik sebagai Anggota DPRD Kalteng, dirinya akan sering menyuarakan hak kelompok-kelompok terpinggirkan dalam pembangunan daerah.

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved