Berita Palangka Raya
Gubernur Kalteng Serahkan SK CPNS dan PPPK, Tekankan Integritas dan Loyalitas Melayani Masyarakat
Gubernur Agustiar Sabran menyerahkan simbolis Surat Keputusan (SK) kepada CPNS dan PPPK di halaman kantor gubernur, tekankan integritas dan loyalitas
Penulis: Muhammad Iqbal Zulkarnain | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Dalam rangkaian kegiatan Upacara Peringatan Hari Jadi ke-68 Provinsi Kalimantan Tengah. Gubernur Agustiar Sabran menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) kepada abdi negara.
SK itu diserahkan kepada para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Jumat (23/5/2025).
Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Kantor Gubernur Kalteng dan disaksikan langsung oleh jajaran pejabat pemerintah, tokoh adat, serta masyarakat yang hadir dalam perayaan hari jadi Provinsi Kalimantan Tengah.
Penyerahan SK ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Kalteng dalam memperkuat sumber daya manusia di sektor pemerintahan, khususnya dalam pelayanan publik.
Dalam sambutannya, Gubernur Agustiar Sabran menyampaikan pesan tegas kepada para penerima SK untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan penuh komitmen.
“Saya berpesan, agar amanah ini dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, dan teruslah meningkatkan kemampuan serta kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa integritas, loyalitas, dan profesionalisme harus menjadi pegangan utama bagi seluruh aparatur negara dalam menjalankan tugasnya.
Baca juga: Tak Hanya Suami Diberi Gelar Adat, Aisyah Thisia Agustiar Sabran Dianugerahi "Nyai Rantian Intan"
Baca juga: Ini Nama dan Arti Gelar Adat Diterima Gubernur Agustiar Sabran Hari Jadi ke-68 Kalimantan Tengah
Momentum ini sekaligus menjadi pengingat bahwa status sebagai aparatur negara bukan sekadar posisi kerja, tetapi panggilan untuk mengabdi dan menjadi teladan bagi masyarakat.
Dengan diserahkannya SK tersebut, diharapkan para CPNS dan PPPK dapat segera menyesuaikan diri, bekerja dengan semangat baru, dan memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan Kalimantan Tengah.
| Imbas BBM Nonsubsidi Naik, Harga LPG 3 Kg di Palangka Raya Akan Disesuaikan |
|
|---|
| Pemberhentian 3 Dosen oleh Rektor UPR Digugat ke PTUN, Sidang Awal Tak Terkait Pelanggaran Disiplin |
|
|---|
| Update Sidang Perkara Korupsi KONI Barito Selatan, Jaksa Lanjut ke Tahap Banding |
|
|---|
| Harga BBM Naik, Air Isi Ulang di Palangka Raya Ikut Terdampak, Ada Naik hingga Rp2.000 per Galon |
|
|---|
| Kepala Disnaker Palangka Raya: Lowongan Kerja Dinamis, Minat Didominasi Pekerjaan Kantoran |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kalteng/foto/bank/originals/SK-CPNS-23-mei-2025-ok.jpg)