Berita Palangka Raya

Tak Hanya Suami Diberi Gelar Adat, Aisyah Thisia Agustiar Sabran Dianugerahi "Nyai Rantian Intan"

Istri Gubernur Kalteng sekaligud Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi , Aisyah Thisia Agustiar Sabran, dianugerahi Gelar Adat Dayak Nyai Rantian Intan

TRIBUNKALTENG.COM/ MUHAMMAD IQBAL ZULKARNAIN
GELAR ADAT - foto bersama Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dan Aisyah Thisia Agustiar Sabran menerima penganugerahan Gelar Adat Dayak, pada Jumat (23/5/2025). 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Provinsi Kalimantan Tengah memperingati Hari Jadi ke-68 dengan menggelar upacara resmi dan rangkaian acara adat yang penuh makna di Palangka Raya, Jumat (23/5/2025).

Peringatan ini menjadi momentum refleksi atas kemajuan pembangunan serta simbol penguatan identitas budaya masyarakat Kalimantan Tengah.

Dalam kesempatan ini, Gubernur Kalteng menerima penganugerahan gelar adat Dayak "Tamanggung Antang Pasihai, Penyang Lewu Mandereh Danum".

Gelar adat Dayak ini memiliki arti yang berarti seorang pemimpin yang bijaksana dan arif, pemimpin yang pemberani, dan pantang mundur, menjaga dan melindungi masyarakat Kalimantan Tengah serta seluruh hak-haknya sebagai penghuni tanah air.

Sementara sang istri, Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Kalteng, Aisyah Thisia Agustiar Sabran, dianugerahi Gelar Adat Dayak Nyai Rantian Intan.

Mempunyai arti perempuan yang mampu menjadi penuntun dalam kegelapan dan penopang dalam penderitaan, pelindung dari tekanan dan penjaga dari kehancuran.

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran, dalam pidatonya menegaskan bahwa kemajuan yang diraih selama ini adalah hasil dari kerja keras, kerja sama, sinergi, dan kolaborasi seluruh elemen masyarakat.

"Provinsi Kalimantan Tengah hari ini genap berusia 68 tahun. Kita semua sudah dapat merasakan banyak capaian kemajuan pembangunan daerah di berbagai bidang. Ini merupakan buah dari kerja keras dan sinergi seluruh masyarakat Kalteng," ujarnya.

Gelar adat tersebut diberikan oleh Forum Koordinasi Damang Kepala Adat dan Dewan Adat Dayak Provinsi Kalimantan Tengah.

Baca juga: Ini Nama dan Arti Gelar Adat Diterima Gubernur Agustiar Sabran Hari Jadi ke-68 Kalimantan Tengah

Baca juga: Breaking News: Gubernur Kalteng Agustiar Sabran Reshuffle 13 Pejabat, Ada 8 Kepala Dinas-3 Asisten

Selain penganugerahan gelar, momen ini juga ditandai dengan Deklarasi Huma Betang, sebagai komitmen bersama seluruh masyarakat Kalimantan Tengah untuk menjaga nilai-nilai kebersamaan, persatuan, dan keharmonisan dalam kehidupan berbangsa dan berbudaya.

Perayaan Hari Jadi ke-68 ini diwarnai dengan nuansa kearifan lokal, mempertegas bahwa kemajuan Kalimantan Tengah berjalan seiring dengan pelestarian nilai-nilai adat dan budaya yang menjadi identitas daerah.

 

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved