Berita Kotim
Dinas KUKMPP Kotim Beberkan Alasan Soal Pasar Mangkikit Masih Mangkrak
Pemkab Kotim kembali menelusuri akar persoalan yang membuat proyek Pasar Mangkikit ini mangkrak selama bertahun-tahun.
Penulis: Herman Antoni Saputra | Editor: Pangkan Banama Putra Bangel
TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Proyek pembangunan Pasar Mangkikit hingga kini belum menunjukkan tanda-tanda akan beroperasi di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotim pun kembali menelusuri akar persoalan yang membuat proyek ini mangkrak selama bertahun-tahun.
Plt Kepala Dinas KUKMPP Kotim, Johny Tangkere, mengungkapkan pihaknya saat ini sedang menyisir akar persoalan Pasar Mangkikit, menyusul hilangnya sejumlah dokumen penting terkait pengelolaan pasar tersebut.
Baca juga: Pemkab Kotim Dorong Bandara H Asan Sampit Jadi Gerbang Utama Pertumbuhan Daerah Masa Depan
Baca juga: FBIM 2025 Kalteng, Kontingen Kotim Raih Juara 1 Lomba Masak Sukup Simpan dan Prestasi Lainnya
Baca juga: Sinergi Pemkab dan Polres Kotim Cegah Stunting, Gelar Gebyar Posyandu Presisi di Desa Pelangsian
"Kami sedang mengumpulkan informasi. Langkah ini ditempuh untuk memastikan pemfungsian pasar berjalan sesuai ketentuan hukum dan tidak menimbulkan polemik baru di kemudian hari," katanya, Kamis (22/5/2025).
Menurutnya, sampai saat ini, berkas perjanjian awal maupun adendumnya belum pihaknya temukan.
Johny mengatakan semua kadis sebelumnya yang pernah terlibat dalam proyek Pasar Mangkikit mengaku tidak memiliki.
Dirinya juga mengupayakan pertemuan dengan manajemen PT Heral Eranio Jaya (HEJ), selaku pihak pengembang yang membangun Pasar Mangkikit.
“Saya sudah mencetak izin usaha dan data direksi HEJ. Saat ini kami sedang menjadwalkan pertemuan untuk membahas perhitungan dari konsultan, apakah bisa diterima sebagai bentuk ganti rugi,” jelasnya.
Meski dihadapkan pada keterbatasan dokumen dan kompleksitas persoalan, pihaknya menegaskan bahwa instruksi Bupati agar pasar segera difungsikan tetap menjadi prioritas.
Namun, setiap langkah yang diambil harus melalui proses yang hati-hati dan terukur.
“Target dua bulan mungkin terlalu cepat, tapi saya optimistis dalam empat bulan bisa berjalan. Kita hindari tindakan gegabah yang bisa berdampak hukum,” ucapnya.
Jhony menegaskan, jika pendekatan damai tidak mendapat respons dari HEJ, maka Pemkab siap menempuh jalur hukum, termasuk opsi somasi hingga gugatan wanprestasi.
“Prinsip kami, penyelesaian secara baik-baik tetap jadi prioritas. Pasar lama sudah kumuh, bahkan limbahnya mencemari lingkungan sekolah. Ini tidak bisa dibiarkan,” tandasnya.
(Tribunkalteng.com/Herman Antoni Saputra)
| Mati Listrik di Kalteng, Kondisi Gelap Dikeluhkan Warga Gatot Subroto Sawahan Kotim |
|
|---|
| Curanmor di Kotawaringin Timur Terungkap, Kapolsek Jaya Karya: di Seruyan Ada yang Mengaku Polisi |
|
|---|
| Kehadiran Bupati Kotim Halikinnor di Rumah Duka, Camat Baamang Sufiansyah Meninggal |
|
|---|
| Klarifikasi Gahara Ramadhan Terkait Kabar Dana Hibah KORMI, Siapkan Langkah Hukum |
|
|---|
| Guru Ngaji di Kotawaringin Timur Dapat Apresiasi, ODOJ Kalteng Salurkan 250 Paket Bantuan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kalteng/foto/bank/originals/Pasar-Mangkikit-1-22-Mei-2025.jpg)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kalteng/foto/bank/originals/Pasar-Mangkikit-2-22-Mei-2025.jpg)