Berita Palangka Raya
Bekuk Budak Sabu, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Sita 27 Paket Sabu Seberat 15,06 Gram
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya menemukan 27 paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 15,06 gram.
Penulis: Muhammad Iqbal Zulkarnain | Editor: Pangkan Banama Putra Bangel
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Satresnarkoba Polresta Palangka Raya terus melakukian upaya pemberantasan peredaran narkoba pada wilayah hukumnya.
Kali ini, polisi berhasil membongkar dugaan kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di Jalan Tjilik Riwut Km 11, Kelurahan Petuk Katimpun, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya.
Penggerebekan dilakukan pada Selasa, (13/5/2025) sekitar pukul 13.30 WIB, setelah pihak kepolisian menerima laporan dari warga mengenai aktivitas mencurigakan di sebuah rumah yang terletak di Gang Kenanga.
Baca juga: Operasi Premanisme oleh Polresta Palangka Raya, Personel Tangani 6 Remaja Tawuran, Ada di Bawah Umur
Baca juga: Simpan 24 Paket Sabu, Napi Rutan Kelas IIA Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi melalui Kasatresnarkoba, AKP Agung Wijaya Kusuma membenarkan terkait pengungkapan tersebut.
Ia menambahkan bahwa saat dilakukan penggeledahan di rumah terlapor, petugas menemukan 27 paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 15,06 gram.
“Semua barang tersebut ditemukan di dalam sebuah kotak merah di ruang tengah. Selain itu, juga diamankan alat isap, timbangan digital, plastik klip, dan satu unit handphone,” jelas AKP Agung, pada Rabu (14/5/2025).
Terlapor diketahui sebagai pria diduga berinial XX berusia 29 tahun yang tinggal di lokasi penangkapan.
Saat diamankan oleh petugas, tersangka pun mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya.
Saat ini, tersangka XX beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolresta Palangka Raya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Langkah ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba dan melindungi masyarakat dari dampak buruk penyalahgunaan zat terlarang,” tutupnya.
(TRIBUNKALTENG.COM/ MUHAMMAD IQBAL ZULKARNAIN)
Tak Ikut Demo pada Senin, Komunitas Ojol Palangka Raya Bakal Doa Bersama di Tugu Soekarno |
![]() |
---|
Tingkatkan Kontribusi Perusahaan Terhadap PAD, Pemprov Kalteng Bakal Rapat di 3 Zona Wilayah |
![]() |
---|
Program “1 Rumah 1 Sarjana” Kalteng Raih Penghargaan Inovasi Pendidikan Pemimpin Daerah Award 2025 |
![]() |
---|
Serapan Tenaga Kerja Lokal Palangka Raya Masih Minim, Gen Z jadi Generasi Aktif Masuk Dunia Kerja |
![]() |
---|
Ramai Demo Buruh di Berbagai Daerah, FSPP KSPI Kalteng Minta Perhatikan Kesejahteraan Buruh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.