Berita Palangka Raya

Operasi Premanisme oleh Polresta Palangka Raya, Personel Tangani 6 Remaja Tawuran, Ada di Bawah Umur

Polresta Palangka Raya menangani 6 remaja yang terlibat tawuran. Mereka kedapatan melakukan aksi tersebut saat petugas melasanakan operasi premanisme

Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Sri Mariati
POLDA KALTENG UNTUK TRIBUNKALTENG.COM
DIBINA - 6 Remaja yang terlibat tawuran di Jalan Manyar IV, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Minggu (11/5/2025). 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Polresta Palangka Raya menangani 6 remaja yang terlibat tawuran. Mereka kedapatan melakukan aksi tersebut saat petugas melasanakan operasi premanisme

Sebagai informasi, operasi premanisme ini dilakukan, untuk mencegah dan menanggulangi segala bentuk permasalahan sosial yang dapat mengganggu ketertiban dan kemananan masyarakat. 

Adapun 6 remaja yang dibawa ke kantor polisi tersebut, terlibat tawuran di kawasan Jalan Manyar IV, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Minggu (11/5/2025). 

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dedy Supriadi menjelaskan, aksi tawuran tersebut berawal dari saling serang antara para remaja di sekitar Jalan Tjilik Riwut kilometer 9 dan remaja di kawasan Jalan Manyar IV pada Sabtu (10/5/2025) malam. 

Tawuran tersebut masih bisa dihentikan Ditsamapta Polda Kalteng. Petugas kemudian membawa 6 remaja yang terlibat tawuran tersebut untuk dibina. 

6 remaja yang terlibat tawuran itu berinisial RR (13), ALS (15), GS (18), MD (17), DJD (18) dan VAW (15), dan 3 orang anak di bawah umur.

Baca juga: Viral Puluhan Pemuda Terlibat Tawuran di Terowongan Nur Mentaya Sampit, Beberapa Diamankan Polisi

Baca juga: Tawuran Geng di Surabaya Siswa SMP Tewas, 5 Remaja Umur Belasan Tahun Ditetapkan jadi Tersangka

“Selain itu juga diamankan dua barang bukti berupa sebilah sajam jenis celurit dari tangan RR dan sebilah badik dari tangan ALS, yang mana kedua sajam tersebut diduga mereka bawa saat terjadinya tawuran,” ungkap Dedy. 

Selanjutnya, 6 remaja tersebut akan ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Unit Jatanras Satreskrim Polresta Palangka Raya.

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved