Berita Kalteng
Ketua Let Mantir Basara Hai Jadwalkan Tampung Tawar Perdamaian Konten Kreator Syaifullah
Wawan Embang mengingatkan para konten kreator agar lebih bijak dalam membuat karya di media sosial.
Penulis: Muhammad Iqbal Zulkarnain | Editor: Pangkan Banama Putra Bangel
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Proses penyelesaian sanksi adat terhadap konten kreator Syaifullah yang sempat viral karena video parodi Gubernur Kalimantan Tengah terus berlanjut.
Ketua Let Mantir Basara Hai sekaligus Damang Kepala Adat Kecamatan Sebangau, Wawan Embang, menyampaikan bahwa pihak Syaifullah telah menghubungi melalui perwakilan Pandawa untuk menyatakan kesiapan menyelesaikan sanksi adat yang telah ditetapkan sebelumnya.
"Memang kemarin dari Pandawa menghubungi saya, menyampaikan bahwa ada dari pihak Syaifullah yang ingin menyelesaikan denda yang sudah kita tetapkan. Sesuai hitungan, jatuh tempo 14 hari itu sebenarnya besok, tapi karena saya ada kegiatan, maka pelaksanaannya kita jadwalkan hari Sabtu," ujar Wawan saat diwawancarai awak media, Kamis (8/5/2025).
Baca juga: Gubernur Kalteng Blak-blakkan Tanggapi Parodi Dirinya hingga Sanksi Adat Bagi Konten Kreator
Rencananya, kegiatan adat tersebut akan digelar kembali di Rumah Betang Palangka Hadurut, tempat yang sama saat pelaksanaan sidang adat sebelumnya.
Dalam agenda tersebut, apabila sanksi telah diselesaikan, akan dilangsungkan upacara tampung tawar serta penandatanganan surat perdamaian antara pihak-pihak terkait.
Lebih lanjut, Wawan Embang mengingatkan para konten kreator agar lebih bijak dalam membuat karya.
Serta menekankan pentingnya konten yang bersifat edukatif dan tidak menyinggung pihak manapun.
Wawan menambahkan, sebelum pelaksanaan pada Sabtu 10 Mei 2025 mendatang, pihaknya akan terlebih dahulu melakukan pertemuan internal.
Rapat internal tersebut akan dilaksanakan dengan Pandawa dan Dewan Adat Dayak (DAD) Kota Palangka Raya untuk mematangkan pelaksanaan prosesi adat tersebut.
Dengan adanya penyelesaian ini, diharapkan tidak ada lagi polemik yang berkembang, dan menjadi pelajaran bersama dalam menjaga kehormatan, adat, dan etika dalam bermedia sosial maupun berkarya di ruang publik.
"Kami berharap kepada adik-adik atau saudara-saudara kita konten kreator agar berkarya secara bijak. Jangan hanya berlindung di balik kebebasan berekspresi. Saya tidak bilang konten Syaifullah tidak baik, mungkin dia ada kekelirun saja, tapi mohon jangan sampai terulang," tutup Wawan Embang.
(JURNALIS TRIBUNKALTENG.COM/ MUHAMMAD IQBAL ZULKARNAIN)
Petakan Lahan untuk Hunian Layak bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah |
![]() |
---|
BKOW Kalteng 2025–2030 Dikukuhkan, Prioritas Stunting serta Perlindungan Perempuan dan Anak |
![]() |
---|
Realisasikan Program Kartu Huma Betang, Pemprov Kalteng Ajak Kabupaten/kota Lakukan Pembahasan |
![]() |
---|
Menyederhanakan Pengakuan Terhadap Masyarakat Adat di Kalteng |
![]() |
---|
Pemprov Kalteng Maksimalkan Sektor 3P Pasca Pemangkasan Transfer Pusat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.