Berita Kalteng

Gubernur Kalteng Blak-blakkan Tanggapi Parodi Dirinya hingga Sanksi Adat Bagi Konten Kreator

Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran memberikan tanggapan terkait viralnya video parodi dirinya, yang dibuat oleh seorang konten kreator.

Tayang:
Penulis: Muhammad Iqbal Zulkarnain | Editor: Haryanto
TRIBUNKALTENG.COM/MUHAMMAD IQBAL ZULKARNAIN
TANGGAPAN - Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran saat diwawancarai awak media, Sabtu (3/5/2025) kemarin. 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran memberikan tanggapan terkait viralnya video parodi dirinya, yang dibuat oleh seorang konten kreator.

Video tersebut sempat menimbulkan respons dari sejumlah pihak hingga berujung pada pemberian sanksi adat oleh Let Mantir Basara Hai.

Menanggapi hal itu, Gubernur Kalteng menegaskan, dirinya tidak merasa terganggu secara pribadi.

Baca juga: Sanksi Adat Dijatuhkan, Pembuat Video Parodi Gubernur Kalteng Diberi Waktu 14 Hari Bayar Denda Adat

Ia menganggap, parodi sebagai bagian dari dinamika demokrasi yang wajar di era kebebasan berekspresi.

“Itu kan bukan saya. Saya kan sudah mengatakan, hal-hal begitu wajar. Namanya juga anak-anak, ini kan banyak. Ada begini, ada begitu. Intinya, dalam demokrasi itu hal yang wajar,” ujar Agustiar Sabran, Sabtu (3/5/2025) kemarin.

Namun demikian, ia juga memahami adanya sanksi adat yang diberikan sebagai bentuk ekspresi dari masyarakat yang merasa keberatan atas isi konten tersebut.

“Terus ada sanksi adat itu saya rasa wajar-wajar juga, mungkin mereka merasa menyayangkan," katanya.

"Karena kita negara demokrasi, ini ada Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika. Kalau di luar negeri, demokrasi itu bebas, liberal. Dan kalau nggak ada rambu-rambunya, repot". 

"Mungkin karena nggak ada rambu-rambunya itu diingatkan oleh adat,” jelasnya.

Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, menyampaikan, masyarakat Kalteng tetap harus mengedepankan etika dan nilai-nilai kearifan lokal dalam menyampaikan kritik atau aspirasi.

Tanpa menghilangkan semangat demokrasi yang menjunjung kebebasan berpendapat.

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved