Harga Emas Hari ini

TERUPDATE Harga Emas Hari Ini 2 Mei 2025 Pegadaian, Antam Turun Jadi Rp1.958.000 per Gram

Segini harga emas Antam Rp 2.010.000 per gram turun Rp 34.000 dari harga sebelumnya yang dijual Rp 2.044.000 per gram hari ini, Jumat (2/5/2025).

|
Logam Mulia emas Antam
EMAS ANTAM - Logam Mulia emas Antam tersedia dalam beberapa berat mulai dari 0,5 gram; 1 gram; 2 gram; 2,5 gram; 5 gram; 10 gram; 25 gram; 50 gram; 100 gram; dan yang terbesar hingga 1 kg. 

TRIBUNKALTENG.COM - Segini harga emas Antam Rp 2.010.000 per gram turun Rp 34.000 dari harga sebelumnya yang dijual Rp 2.044.000 per gram hari ini, Jumat (2/5/2025).

Selain Antam, ada pula harga emas UBS dan Galeri 24 terbaru yang bisa menjadi patokan untuk beli dan jual hari ini.

Selain harga emas Antam, ada pula emas UBS dan Galeri 24 yang turut mengalami penurunan harga, dilansir dari laman Pegadaian.

Lalu, harga emas Galeri 24 Mei 2025 kini dijual sebesar Rp 1.928.000 per gram, turun Rp 37.000 dari harga sebelumnya  Rp 1.965.000 per gram.

Baca juga: KATALOG Promo Alfamart dan Indomaret Hari ini Jumat 2 Mei 2025, Cek Gula pasir dan Minyak Goreng

Kemudian, harga emas UBS Mei 2025 dijual Rp 1.958.000 per gram turun Rp 15.000 dari harga sebelumnya Rp 1.973.000 per gram.

Berikut daftar harga emas di Pegadaian hari ini:

*Harga emas Antam
0.5 gram  Rp1.958.000 
1 gram Rp 2.010.000
2 gram Rp3.957.000
3 gram Rp5.909.000
5 gram Rp5.909.000
10 gram Rp5.909.000
25 gram Rp48.789.000
50 gram Rp97.495.000
100 gram Rp194.909.000
250 gram Rp486.996.000 
500 gram Rp973.773.000
1000 gram Rp1.947.504.000

*Harga emas Galeri 24
0.5 gram Rp1.011.000
1 gram Rp1.928.000
2 gram Rp3.798.000
5 gram Rp9.426.000
10 gram Rp18.802.000
25 gram Rp46.887.000
50 gram Rp93.700.000
100 gram Rp187.307.000
250 gram Rp468.036.000
500 gram Rp935.610.000
1000 gram Rp1.871.219.000

*Harga emas UBS
0.5 gram Rp1.059.000
1 gram Rp1.958.000
2 gram Rp3.886.000
5 gram Rp9.603.000
10 gram Rp19.104.000
25 gram Rp47.666.000 
50 gram Rp95.136.000
100 gram Rp190.197.000
250 gram Rp475.351.000
500 gram Rp949.583.000

Belakangan ini, harga emas mengalami peningkatan secara signifikan. Hal ini menjadi bahan perbincangan banyak orang, terlebih di tengah kondisi ekonomi yang fluktuatif.

Seperti diketahui, emas termasuk safe haven atau aset yang aman untuk diinvestasikan, bahkan ketika kondisi ekonomi sedang tidak baik-baik saja.

Tak heran jika harga emas yang positif menarik perhatian banyak investor, baik yang masih pemula maupun yang sudah berpengalaman. Lalu, kenapa harga emas cenderung mengalami peningkatan?

Sebenarnya, harga emas mengalami kenaikan dan penurunan dari waktu ke waktu. Pergerakan harga emas bisa diketahui lewat update harga emas setiap hari oleh berbagai Lembaga Jasa Keuangan (LJK) di Indonesia maupun di luar negeri.

Fluktuasi harga emas pun tidak terjadi secara instan. Terdapat beberapa faktor yang mendorong harga emas pada suatu periode. Berikut penyebabnya.

Gejolak ekonomi global

Pergerakan harga emas yang positif berkebalikan dengan kestabilan ekonomi. Tak heran, lonjakan harga emas juga terjadi saat dunia sedang dilanda pandemi Covid-19.

Di awal 2025, kenaikan emas juga terjadi. Diketahui, alasannya adalah terjadinya resesi di banyak negara dan ketidakpastian pasar global.

Sejumlah faktor lain juga disinyalir mendorong pergerakan harga emas, seperti konflik politik dan krisis keuangan di berbagai negara yang berdampak pada kestabilan ekonomi global.

Oleh karena itu, investor emas perlu rajin mengecek berita politik, sosial, dan ekonomi agar dapat mengambil keputusan yang tepat dalam manajemen investasi.

Nilai dolar melemah

Melemahnya dolar Amerika Serikat (AS) sering kali berdampak pada pergerakan harga emas di pasar. Sering kali harga emas menjadi naik, tetapi tak menutup kemungkinan juga harga emas malah menjadi turun.

Hal ini karena transaksi emas secara global dihargai dalam dollar AS. Melemahnya dollar AS dapat berimbas pada permintaan emas dari negara-negara yang kursnya menguat terhadap mata uang tersebut.

Inflasi tinggi

Kondisi ekonomi dunia yang bergejolak dapat menyebabkan inflasi tinggi. Berkebalikan dengan nilai mata uang yang menurun, emas justru cenderung naik ketika terjadi inflasi.

Penurunan nilai mata uang kerap kali menyebabkan penyusutan motivasi untuk menabung di bank. Alih-alih menambah nilai tabungan uang, masyarakat menggunakan dananya untuk membeli emas yang nilainya lebih stabil.

Permintaan emas meningkat

Kenaikan harga emas dapat disebabkan oleh permintaan yang meningkat dari sektor-sektor industri tertentu, seperti perhiasan dan elektronik.

Berbalik dengan mata uang, permintaan emas yang tinggi tidak berdampak pada nilainya. Hal ini dikarenakan fleksibilitas penggunaan emas sebagai aset berharga. Emas tidak hanya menjadi instrumen investasi, tetapi juga diolah menjadi perhiasan dan komposisi produk elektronik.

Harga emas juga cenderung naik ketika musim pernikahan di negara-negara dengan budaya pernikahan mewah, seperti India. Permintaan emas yang tinggi karena nilai budaya ini dapat mendorong kenaikan harganya di pasar.

Efek longgarnya kebijakan moneter

Selain nilai dolar, kebijakan moneter yang dibuat oleh pemerintah Amerika Serikat juga berpengaruh pada pergerakan harga emas. Keputusan yang berdampak dibuat dari bank sentral terkait peningkatan atau penurunan suku bunga. Jika suku bunga turun, maka harga emas akan naik.

Suku bunga yang turun membuat nilai dollar AS menjadi kurang menarik bagi investor. Dinamika ini dapat mendorong investor untuk beralih mengamankan kekayaannya dengan berinvestasi emas. Dengan begitu, nilai kekayaannya pun tidak akan mengalami penurunan drastis.

Nah, berdasarkan faktor-faktor di atas, keputusan berinvestasi emas dinilai aman di tengah kondisi ekonomi yang tidak pasti.

Dengan memantau harga emas yang naik atau turun, kamu pun dapat menentukan waktu terbaik membeli emas fisik ataupun menginvestasikan emas melalui Layanan Bank Emas dari Pegadaian.

Sebagai salah satu Layanan Bank Emas yang diinisiasi oleh pemerintah, Deposito Emas dari Pegadaian bisa menjadi pilihan investasi aman dan menguntungkan.

Masyarakat tidak perlu menyimpan emas fisik sendiri karena emas didepositokan secara aman di instansi yang terdaftar dan mendapat izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Bagaimana, tertarik untuk mulai investasi emas?

(Tribunkalteng.com/Tribunjabar.id)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved