Harga Emas Hari ini

Berikut Perbandingan Harga Emas di Palangka Raya Pegadaian dan Toko Emas di Pasar Tradisional

Harga emas di Kota Palangka Raya saat ini mengalami fluktuasi cukup terasa di kalangan masyarakat, berikut perbandingan harga di pasar tradisional

Tayang:
Dok Tribunkalteng.com
HARGA EMAS - Toko emas di Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM) Sampit menjual sejumlah jenis. perbandingan harga emas di pegadaian dan pasar tradisional, Senin (5/5/2025). 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Harga emas di Palangka Raya saat ini mengalami fluktuasi yang cukup terasa di kalangan masyarakat, baik yang membeli emas untuk investasi maupun untuk kebutuhan perhiasan.

Pimpinan PT Pegadaian Cabang Palangka Raya, Hermin Pongtuluran, menyampaikan bahwa harga emas Antam per gram hari ini berada di angka Rp1.979.000, sedangkan emas Galeri 24 dijual seharga Rp1.922.000 per gram.

“Ini merupakan harga yang berlaku untuk hari ini, dan bisa berubah mengikuti pergerakan pasar global,” ujar Hermin kepada Tribunkalteng.com, Senin (5/5/2025).

Sementara itu, harga emas di Pasar Tradisional juga menunjukkan variasi yang cukup signifikan.

Di Toko Fitrah, salah satu toko emas di kawasan Pasar Baru atau Pasar Besar Palangka Raya, harga emas ditentukan berdasarkan kadar emasnya.

Salah satu penjual di toko tersebut menyebutkan bahwa harga emas kadar 375 hingga 420 saat ini dibanderol sekitar Rp750.000 per gram, sedangkan kadar 700 dijual Rp1.300.000 per gram.

“Kalau di sini tergantung kadar emasnya. Semakin tinggi kadarnya, tentu harganya juga lebih mahal. Biasanya pembeli tanya dulu kadar dan bentuk emasnya, baru tentukan beli yang mana,” ujar salah satu penjual di Toko Fitrah, Senin (5/5/2025).

Perbedaan harga ini terjadi karena kadar atau kemurnian emas yang dijual di toko-toko tradisional umumnya berbeda dari emas batangan Antam atau Galeri 24 yang dijual di Pegadaian.

Meski begitu, minat masyarakat terhadap pembelian emas, baik sebagai investasi maupun perhiasan, tetap tinggi.

Masyarakat pun disarankan untuk cermat membandingkan harga dan kadar emas sebelum membeli.

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved