Berita Kotim Kalteng

Tanggapi RPJMD Kotim 2025-2029, Fraksi Partai Golkar Tekan Keadilan dan Kesejahteraan Masyarakat

Anggota DPRD Kotim Perwakilan Fraksi Partai Golkar, Riskon Fabiansyah berikan tanggapan RPJMD 2025-2029 di Kotawaringin Timur Kalteng

Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM/PANGKAN BANGEL
RPJMD - Anggota DPRD Kotim Feaksi Partai Golkar, Riskon Fabiansyah saat sampaikan masukan terkait RPJMD Kotim 2025-2029, Senin (21/4/2025). 

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Anggota DPRD Kotim Perwakilan Fraksi Partai Golkar, Riskon Fabiansyah memberikan tanggapan mengenai rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) 2025-2029 di Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.

Ia mengatakan, bahwa RPJMD merupakan dokumen perencanaan strategis yang memuat visi, misi, tujuan, sasaran, serta program pembangunan daerah selama lima tahun sesuai dengan masa jabatan kepala daerah. 

“Dalam penyusunan RPJMD minimal harus mencerminkan dua komitmen utama, yaitu komitmen politik dari Bupati beserta jajaran pemerintahannya untuk mewujudkan janji kampanye dan aspirasi masyarakat,” terang Riskon.

Serta komitmen teknokratik yang menuntut penyusunan program berbasis data dan analisis mendalam agar kebijakan dapat diimplementasikan secara efektif dan efisien.

Fraksi Partai Golkar memandang bahwa RPJMD 2025-2029 adalah pedoman penting dalam menentukan arah pembangunan menuju Kotim Unggul.

“Kami mendorong agar setiap program yang tercantum dalam RPJMD didasarkan pada data valid dengan target yang jelas dan terukur. Selain itu, pelibatan aktif masyarakat serta sinergi dengan kebijakan tingkat provinsi maupun nasional harus menjadi bagian integral dari proses perencanaan ini,” kata Anggota DPRD.

Melalui pandangan umum tersebut, Fraksi Partai Golkar menyatakan komitmen untuk mengawal pelaksanaan RPJMD demi tercapainya kesejahteraan masyarakat secara adil dan merata.

Visi dan misi dalam RPJMD Kabupaten Kotawaringin Timur 2025-2029 harus dirumuskan secara jelas, realistis, dan selaras dengan kebutuhan serta potensi daerah. 

Lebih dari itu, visi dan misi tersebut harus menjadi landasan yang kuat untuk menentukan program-program prioritas yang strategis dan berdampak langsung bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Kami menekankan pentingnya fokus pada program prioritas yang terukur dan dapat diimplementasikan secara efektif, sehingga sumber daya daerah dapat diarahkan secara optimal.

Pengembangan ekonomi daerah harus menjadi prioritas utama dalam RPJMD Kabupaten Kotawaringin Timur 2025-2029. 

“Kami mendorong agar strategi pembangunan ekonomi difokuskan pada pemanfaatan potensi lokal yang ada, seperti sektor perkebunan kelapa sawit, pertanian, perikanan, jasa, perdagangan, industri kreatif, dan pengembangan UMKM,” tegas Riskon.

Pembangunan infrastruktur dasar dan peningkatan konektivitas wilayah merupakan aspek krusial yang harus menjadi prioritas dalam RPJMD pada 2025-2029. 

Peningkatan kualitas dan kuantitas infrastruktur seperti jalan desa, jalan usaha pertanian, jembatan penghubung antar kecamatan, serta fasilitas transportasi akan sangat mendukung percepatan pembangunan ekonomi dan pemerataan kesejahteraan masyarakat.

Ia pun menyoroti terkait peningkatan mutu pendidikan dan layanan kesehatan merupakan pondasi utama dalam pembangunan sumber daya manusia di Kabupaten Kotawaringin Timur.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved