Berita Palangkaraya
SMA Muhammadiyah 1 Palangka Raya Dukung Sistem Jurusan, Meski 3 Tahun Terapkan Kurikulum Merdeka
Kepala Kurikulum SMA Muhammadiyah 1 Palangka Raya, Sri Minarsih, mengatakan sistem penjurusan dihadirkan kembali, 3 tahun Kurikulum Merdeka diterapkan
Penulis: Arai Nisari | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Meski telah menjadi sekolah penggerak dan menjalankan Kurikulum Merdeka selama tiga tahun terakhir, SMA Muhammadiyah 1 Palangka Raya tetap mendukung wacana pengembalian sistem penjurusan jenjang SMA mulai tahun ajaran 2025/2026.
Kepala Kurikulum SMA Muhammadiyah 1 Palangka Raya, Sri Minarsih, mengatakan bahwa sistem penjurusan perlu dihadirkan kembali agar peserta didik bisa lebih fokus sesuai minat dan kemampuannya.
“Penjurusan itu penting. Karena tidak semua anak bisa menerima semua materi secara menyeluruh. Dengan penjurusan, mereka bisa diarahkan lebih fokus dan hasil belajarnya pun lebih maksimal,” ujarnya kepada TribunKalteng.com, Rabu (16/4/2025).
Baca juga: Begini Respon Pihak Disdik Kalteng Wacana Pengembalian Sistem Penjurusan di SMA
Sri Minarsih menjelaskan, sekolahnya sudah tiga tahun menjalankan Kurikulum Merdeka secara penuh.
Sebagai sekolah penggerak, mereka terbiasa dengan pendekatan pembelajaran yang fleksibel dan berpusat pada peserta didik.
Namun demikian, ia menilai bahwa sistem penjurusan dan Kurikulum Merdeka bukan hal yang saling bertentangan, justru bisa saling melengkapi.
“Selama ini Kurikulum Merdeka memberi ruang eksplorasi bagi siswa. Kalau penjurusan diterapkan kembali, semangat itu tetap bisa dilanjutkan asalkan eksekusinya matang,” jelasnya.
Ia berharap, jika kebijakan penjurusan benar-benar diterapkan, maka pemerintah pusat dan daerah memberikan arahan serta pendampingan yang jelas kepada sekolah-sekolah.
“Apapun kurikulumnya, sekolah pasti akan mengikuti. Tapi kami butuh waktu dan dukungan dalam proses transisinya,” pungkasnya.
Palangka Raya Resmi Jadi Tuan Rumah Kongres GMNI XXIII Tahun 2028, Ada Historisnya |
![]() |
---|
Tak Ada Anggaran Tambahan, Pemprov Targetkan RTH Eks KONI Kalteng Selesai Paling Lambat Desember |
![]() |
---|
Panen Jagung di Pekarangan Polresta Palangka Raya, Achmad Zaini: Bukti Bisa Bertani di Tengah Kota |
![]() |
---|
Simpan 24 Paket Sabu, Napi Rutan Kelas IIA Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya |
![]() |
---|
Pemprov Kalteng Bakal Kaji Pelanggaran Aturan dan Kerusakan Lingkungan oleh 7 Perusahaan Tambang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.