Berita Palangka Raya

Aturan Bagi ASN yang Menikah di Palangka Raya, Arbert Tombak Ingatkan Hal Penting ini

Pemkot Palangka Raya beri pemahaman mendalam tentang hak, kewajiban, dan etika kerja bagi 143 ASN baru yang terdiri dari CPNS dan PPPK.

Penulis: Arai Nisari | Editor: Nia Kurniawan
TRIBUNKALTENG.COM/ARAI NISARI
WAWANCARA - Pj Sekda Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, memberikan keterangan kepada wartawan usai menyampaikan sambutan dalam kegiatan pembekalan bagi CPNS dan PPPK, Senin (14/4/2025). 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya menekankan pentingnya pemahaman mendalam tentang hak, kewajiban, dan etika kerja bagi 143 ASN baru yang terdiri dari CPNS dan PPPK.

Pembekalan dilaksanakan di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Palangka Raya, Senin (14/4/2025), diikuti oleh 143 peserta yang terdiri dari 52 PNS, 77 PPPK, dan 14 tenaga teknis.

Pj Sekda Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, menyampaikan bahwa pembekalan ini bukan hanya rutinitas, tetapi bagian dari proses transisi penting menuju tanggung jawab sebagai aparatur negara.

"Pembekalan ini memberikan penegasan soal hak dan kewajiban mereka, terutama bagi yang sebelumnya berasal dari luar lingkungan birokrasi. ASN, baik PNS maupun PPPK, kini terikat oleh aturan, disiplin, dan tata kelola ASN,” kata Arbert saat menyampaikan sambutan mewakili Wali Kota Palangka Raya.

Baca juga: Kapan Pengangkatan CPNS dan PPPK di Kotawaringin Timur Kalteng? Bupati Kotim Sebut Juni 2025

Ia mencontohkan aturan sederhana, seperti keharusan ASN untuk meminta izin pimpinan jika ingin menikah, sebagai bentuk pengingat bahwa ASN tidak lagi bebas sepenuhnya seperti individu di luar sistem pemerintahan.

Menurutnya, pembekalan ini juga menjadi bekal awal untuk masa uji coba satu tahun bagi CPNS dan masa kontrak bagi PPPK. Penilaian terhadap kinerja dan kedisiplinan akan menjadi dasar pengangkatan penuh atau perpanjangan masa tugas.

“Wali Kota menekankan agar para ASN baru ini betul-betul memahami tugas dan fungsi mereka sejak awal. Karena status mereka kini melekat sebagai pelayan publik dengan tanggung jawab besar,” ujar Arbert.

Ia menambahkan, selama masa uji coba ini, Pemko Palangka Raya juga akan melakukan evaluasi kinerja secara berkelanjutan terhadap CPNS maupun PPPK.

(Tribunkalteng.com/ARAI NISARI)

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved