Berita Palangkaraya

Transaksi Emas di Pasar Palangka Raya Naik Pascalebaran, Pengamat Sebut Minat dan Ekonomi Tinggi

Transaksi emas di Pasar Besar Palangka Raya meningkat pasca Lebaran Idul Fitri 2025, hal itu disebut pengamat karena pengaruh minat dan ekonomi

Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Sri Mariati
Tribunkalteng.com/Ahmad Supriandi
EMAS - Transaksi emas di Pasar Besar, Palangka Raya Kalteng meningkat pasca Lebaran 2025, Jumat (11/4/2025). 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Transaksi emas di Pasar Besar Palangka Raya meningkat pasca Lebaran Idul Fitri 2025. Hal ini menunjukan minat masyarakat terhadap emas baik untuk perhiasan maupun investasi juga meningkat.

Peningkatan transaksi emas ini diakui Armuji (27) penjual emas di Pasar Besar, Palangka Raya. Dia menyebut peningkatan ini biasa terjadi pasca lebaran.

Menurut Armuji, meningkatnya jual-beli emas ini sudah terjadi menjelang lebaran Idul Fitri 1446 Hijriyah/2025 Masehi.

“Sebelum lebaran pun banyak yang beli, tapi setelah lebaran makin banyak. Seperti itu setiap tahun, mau lebaran beli mas, setelah lebaran dijual lagi,” ungkapnya, Jumat (11/4/2025).

Hal yang sama juga dikatakan Nur (29), pedagang emas lainnya di Pasar Besar. Dia mengungkapkan, peningkatan ini turut dipengaruhi, harga emas meningkat.

Nur mengungkapkan, saat ini harga emas yang dijualnya meningkat, satu di antaranya emas itali 700 dan itali 375. Bahkan, harganya kini mencapai Rp 1,7 juta per gram.

“Masyarakat membeli emas untuk tabungan, karena hari ini naik jadi beli lebih sedikit, lebih banyak jual,” kata dia.

Menanggapi meningkatnya transaksi emas pasca lebaran itu, pengamat sekaligus akademisi Fakultas Ekonomi Universitas Palangka Raya (UPR), Suherman menjelaskan, fenomena tersebut umum terjadi di manapun termasuk di Kalimantan Tengah (Kalteng).

Suherman menerangkan, fenomena ini dapat berdampak langsung terhadap meningkatnya aktivitas ekonomi lokal. Selain itu, peningkatan transaksi emas mencerminkan daya beli masyarakat yang membaik.

“Harga emas kan sekarang cukup tinggi dibandingkan tahun sebelumnya. Masyarakat mampu beli artinya, kondisi ekonomi mereka membaik. Ini berpotensi mendorong pertumbuhan ekonomi sektor perdagangan, khususnya took perhiasan, jasa pengolahan emas, hingga sektor pendukung lainnya seperti transortasi dan logistik itu sendiri,” bebernya.

Selain itu, lanjut Suherman, saat ini emas juga dianggap instrument investasi aman dibandingkan dengan investasi di pasar modal yang penuh risiko. Meningkatnya pembelian emas dapat mencerminkan kesadaran masyarakat untuk menabung dan berinvestasi.

Secara umum, tren peningkatan transaksi emas bisa dianggap sebagai sinyal positif bagi perekonomian, termasuk di Palangka Raya. Namun, Suherman mengingatkan, hal ini perlu dilihat secara menyeluruh.

“Daya beli masyarakat yang meningkat memang baik, tetapi indikator lain seperti pertumbuhan sektor-sektor produktif termasuk UMKM, kondisi pengangguran, dan inflasi juga perlu diperhatikan. Yang juga penting memastikan aktivitas ekonomi terkait emas khususnya lagi yang melibatkan pertambangan emas legal itu tidak merusak lingkungan,” tegasnya.

Kemudian, Suherman juga menegaskan, aktivitas pertambangan emas tanpa izin itu bisa berdampak negatif bagi keberlanjutan lingkungan dan sosial masyarakat.

“Jangan sampai sekarang kita nikmati manfaat emasnya, anak cucu kita nanti dapat apesnya,” ujarnya.

Sementara itu, Fitria Husnatarina, yang juga akademisi Fakultas Ekonomi UPR, mengungkapkan, masyarakat kini mencari investasi non tunai yang lebih aman, dan berinvestasi dengan emas adalah solusi yang cukup menjanjikan.

Menurut Fitria, di tengah kondisi ekonomi yang tak pasti baik di Indonesia maupun Kalteng, masyarakat cenderung ingin mengamankan diri lewat investasi emas.

“Artinya dia mengamankan diri dengan investasi yang sangat, dan investasi yang aman dan tidak turun signifikan turun adalah investasi emas. Terlebih jika permintaan terhadap emas tinggi harganya tentu juga akan tinggi,” ucapnya.

Meski begitu, investasi emas ini akan mengurangi konsumsi sektor lain yang dianggap tidak terlalu penting. Hal ini akan mempengaruhi harga di pasaran.

“Artinya keputusan untuk berinvestasi ini berpengaruh terhadap perekonomian daerah. Namun, jika investasi ini bukan pada produk yang dinamis, artinya memiliki variable lain seperti produksi dan tenaga kerja, maka ini akan mengganggu pola konsumsi. Akibatnya permintaan barang menjadi berkurang menyebabkan penumpukan barang di pasar yang membuat proses produksi dikurangi, dan akhirnya, siklus pasar yang diharapkan dinamis jadi terganggu,” tandasnya.

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved