Berita Palangkaraya

ASN Pemko Palangkaraya Lambat Ikut Apel Tak Diperbolehkan Masuk, Tunggu di Pintu Gerbang

Puluhan ASN Pemko Palangkaraya tak diperbolehkan masuk ikuti apel lantaran terlambat dan harus menunggu di depan pintu gerbang balai wali kota

Penulis: Herman Antoni Saputra | Editor: Sri Mariati
Tribunkalteng.com/Herman Antoni Saputra
APEL BESAR - Para ASN Pemko Palangkaraya yang terlambat terlihat membuat barisan tersendiri, Selasa (8/4/2025). 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Puluhan Aparatur Sipil negara (ASN) di Pemko Palangka Raya terpantau datang terlambat di hari pertama masuk kerja usai cuti bersama Idul Fitri 1446 Hijriah, hari ini. 

Pantauan di lapangan, puluhan ASN ini tampak berlari-lari ketika pintu gerbang Kantor Wali Kota Palangka Raya hampir ditutup jelang pelaksanaan apel rutin di hari pertama masuk kerja, Selasa (8/4/2025) pukul 07.30 WIB.

Banyak di antara para ASN tersebut harus memohon kepada petugas Satpol PP agar pintu gerbang kantor wali kota dibukakan sehingga mereka diizinkan ikut apel pagi

Namun petugas Satpol PP Pemko Palangka Raya tetap tidak memberi izin bagi yang terlambat. 

Jadilah para ASN yang terlambat ini menunggu di gerbang luar kantor hingga apel pagi rutin selesai dilaksanakan.

Sementara itu Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin mengapresiasi jajarannya yang tidak datang terlambat pada hari pertama masuk kerja tersebut, apalagi menambah masa libur lebaran dari yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

"Pertama tentu saya ucapkan terima kasih kepada ASN yang hari ini berhadir dan bisa kembali masuk usai Hari Raya Idul Fitri," kata Fairid Naparin. 

Melihat banyaknya kehadiran para ASN di hari pertama masuk kerja usai Idul Fitri tersebut.

Fairid memastikan, seluruh pelayanan di kantor pemerintahan dan pelayanan masyarakat bisa berjalan normal sebagaimana biasanya.

"Dari laporan yang kami dapatkan terkait kehadiran ASN ini sekitar 80 persen lebih yang sudah absen, soalnya ada instansi yang belum absen," bebernya.

Fairid menjelaskan, adapun ketidakhadiran ASN lainnya di jajaran Pemko Palangka Raya dikarenakan pengambilan cuti yang sudah diajukan sebelumnya dan sebagian lain karena ada dinas luar daerah dari OPD. 

Sementara tidak hadir tanpa alasan hanya beberapa persen saja. 

Baca juga: Besok Pagi ASN Pemko Palangka Raya Harus Masuk Kerja Tepat Waktu Usai Libur Cuti Bersama

Baca juga: ASN Pemko Palangkaraya Tak Boleh Telat dan Absen Hari Pertama Kembali Kerja Usai Libur Panjang

Selaku wali kota, Fairid menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada pegawai yang tidak hadir tanpa alasan. 

"Tentu ada sanksi, sesuai dengan aturan yang berlaku," tutup Fairid Naparin. 

Usai digelarnya apel bersama pasca libur Idul Fitri 1446Hijriah, Wali Kota Palangka Raya bersama para ASN ini kemudian saling bermaaf-maafan dengan bersalaman di halaman kantor wali kota. 

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved