Berita Palangkaraya
Wali Kota Palangkaraya Fairid Naparin Berencana Bentuk Juru Bicara Pemko, Ini Tugasnya
Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin berencana Pemerintah Kota Palangka Raya mempersiapkan pembentukan juru bicara, Achmad Zaini beberkan tugasnya
Penulis: Herman Antoni Saputra | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Wali Kota Palangkaraya Fairid Naparin berencana Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya mempersiapkan pembentukan juru bicara.
Adapun tujuan pembentukan itu sendiri untuk menyampaikan informasi terkait program pembangunan dan berbijakan Pemkot kepada masyarakat luas.
Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, yang menyebut keberadaan juru bicara berperan dalam mengomunikasikan berbagai hal kepada media dan masyarakat luas.
"Memang benar, kemarin ada wacana dari Pak Wali (Fairid Naparin, red), pembentukan juru bicara ini untuk bisa mengkomunikasikan informasi kepada masyarakat luas, termasuk kepada media juga," kata Achmad Zaini, Senin (24/3/2025).
Menurutnya, pembentukan juru bicara yang bisa menjelaskan program-program kerja Pemkot Palangka Raya.
Termasuk, hasil-hasil pembangunan yang ada di Kota Palangka Raya yang kemungkinan banyak ditanyakan oleh masyarakat luas.
"Jadi kalo nantinya ada problematika, masalah-masalah yang perlu dijelaskan oleh pemerintah nanti melalui juru bicara," bebernya.
Selain itu, mantan Plt Sekda Palangka Raya, itu menyebut, kehadiran juru bicara ini bertujuan untuk memastikan informasi mengenai program kerja Pemko Palangka Raya tersampaikan dengan baik.
Saat ini, pihaknya masih membahas di dinas mana juru bicara ini akan ditempatkan.
"Untuk penempatan nantinya itu lagi dibahas, apakah di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) atau di bagian protokol," ungkapnya.
Lebih lanjut, Zaini menegaskan bahwa juru bicara yang ditunjuk nantinya hanya satu atau dua orang saja, bukan berasal dari semua dinas.
"Satu-dua orang sebagai juru bicara pemerintah Kota Palangka Raya. Di Dinas Kominfo kemarin sudah kita siapkan seperti apa person-nya, kompetensinya seperti apa. Harapannya ini bisa mengkomunikasikan,” tambahnya.
Dengan adanya juru bicara ini, diharapkan program pembangunan yang telah dan sedang direalisasikan dapat lebih mudah dipahami oleh masyarakat.
Zaini menilai, bahwa selama ini masih ada keterbatasan dalam penyampaian informasi, sehingga peran juru bicara akan membantu menjembatani komunikasi antara pemerintah dan warga Kota Palangka Raya.
Selain menyampaikan program pembangunan, juru bicara juga akan bertugas untuk memberikan tanggapan terhadap berbagai problematika yang muncul di tengah masyarakat.
Palangka Raya Resmi Jadi Tuan Rumah Kongres GMNI XXIII Tahun 2028, Ada Historisnya |
![]() |
---|
Tak Ada Anggaran Tambahan, Pemprov Targetkan RTH Eks KONI Kalteng Selesai Paling Lambat Desember |
![]() |
---|
Panen Jagung di Pekarangan Polresta Palangka Raya, Achmad Zaini: Bukti Bisa Bertani di Tengah Kota |
![]() |
---|
Simpan 24 Paket Sabu, Napi Rutan Kelas IIA Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya |
![]() |
---|
Pemprov Kalteng Bakal Kaji Pelanggaran Aturan dan Kerusakan Lingkungan oleh 7 Perusahaan Tambang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.