Kunjungan Mentan ke Kalteng

Harga Gabah Kering di Kalteng di Bawah HPP, Mentan Soroti Kinerja Bulog 

Menteri Pertanian atau Mentan RI, Amran Sulaiman mengatakan, penetapan HPP untuk gabah kering itu merupakan gagasan Presiden RI, Prabowo Subianto.

Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Nia Kurniawan
TRIBUNKALTENG.COM/AHMAD SUPRIANDI
WAWANCARA - Mentan RI, Amran Sulaiman saat ditemui awak media di Aula Jaya Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (19/3/2025). 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Pemerintah menetapkan harga pembelian pemerintah (HPP) gabah kering panen sebesar Rp 6.500 per kilogram. Namun, di Kalimantan Tengah gabah kering masih di bawah HPP. 

Nah, Menteri Pertanian atau Mentan RI, Amran Sulaiman mengatakan, penetapan HPP untuk gabah kering itu merupakan gagasan Presiden RI, Prabowo Subianto. 

Dirinya pun menegaskan Kepala Bulog yang masih membeli gabah kering dari petani di bawah HPP, bakal dicopot dan dipindah ke provinsi lain. 

"Ini adalah gagasan besar Pak Presiden, memerintahkan kita semua bergerak, tidak boleh berpangku tangan," kata Amran, saat rapat koordinasi kegiatan cetak sawah di Kalteng, Rabu (19/3/2025). 

Baca juga: Operasi Pasar Murah Kantor Pos Palangkaraya, Antusias Masyarakat Berharap Harga Terjangkau

Amran membeberkan, serapan gabah kering periode Januari-Maret 2024 hanya 30.000 kilogram, sedangkan tahun ini, di periode yang sama serapan gabah kering meningkat signifikan yani 390.000 kilogram. 

"Sudah naik 1.000 persen," ujarnya. 

Meski begitu, di Kapuas, Kalteng, pernah tercatat gabah kering dibeli di bawah HPP yakni sekira Rp 6.400 per kilogram. 

Selain di Kalteng, sembilan provinsi lain juga tercatat harga gabah kering masih di bawah HPP, di antaranya, NTB, Jambi, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sumatera Utara, Banten, Bali, Sulawesi Tenggara, dan Sumatera Selatan. 

Amran menegaskan, bakal mencopot Kepala Bulog, jika masih ada Kepala Bulog yang tidak berkontribusi membantu para petani termasuk di Kalteng 

"Pasti, pasti, (akan dicopot)," tegasnya.

(Tribunkalteng.com/Ahmadsupriandi)

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved