Berita Palangkaraya

Respon GAPKI Kalteng Soal Penyegelan Lahan Perusahaan Sawit di Kotawaringin Timur

GAPKI Kalimantan Tengah, merespon penyegelan lahan sawit di Kotawaringin Timur.han sawit seluas 3.798 hektare, milik perusahaan sawit PT Agro Bukit

Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Sri Mariati
WALHI KALTENG UNTUK TRIBUNKALTENG.COM
LAHAN SAWIT - Ilustrasi Kebun Sawit, respon GAPKI Kalteng terkait penyegelan lahan PT Agro Bukit di Kotim. 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia atau GAPKI Kalimantan Tengah (Kalteng), merespon penyegelan lahan sawit di Kotawaringin Timur

 Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) menyita lahan sawit seluas 3.798 hektare, milik perusahaan perkebunan sawit PT Agro Bukit Sampit pada Kamis (7/3/2025). 

Penyitaan itu dilakukan karena diduga lahan tersebut berada di kawasan hutan. Hal ini, melanggar Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 5 tahun 2025, sehingga tim Satgas PKH memasang plang pada area tersebut. 

Menanggapi penyitaan lahan oleh Satgas PKH itu, Sekretaris GAPKI Kalteng, Rawing Rambang, menyatakan pihaknya menyambut baik langkah tersebut. 

Rawing mengatakan, satgas PKH ini justru akan memberikan iklim yang kondusif bagi pengembangan kelapa sawit, baik untuk nasional maupun Kalteng. 

"Kita yakin dan percaya bahwa satgas PKH ini akan bekerja secara profesional dan transparan, serta bisa mempertanggungjawabkan pekerjaannya," ujar Rawing, Jumat (14/3/2025). 

Rawing juga yakin, bahwa tim satgas PKH bekerja sesuai Undang Undang, serta aturan dan ketentuan yang berlaku. 

Baca juga: Soal Aturan Baru Plasma 30 Persen, Sekretaris GAPKI Kalteng Sebut Perhatikan Warga Sekitar Kebun

Baca juga: Pemprov Ditargetkan Pusat Lakukan Proses Pemutihan Lahan Sawit di Kalteng Sampai 3 Desember 2024

Menurutnya, komoditi sawit memberikan kontribusi bagi peningkatan ekonomi, menyerap tenaga kerja, serta berkontribusi bagi devisa negara. 

Karena itu, Rawing berharap, dengan turunnya satgas PKH ke Kalteng, kebun sawit yang masuk kawasan hutan bisa ditertibkan. Selain itu, dia juga berharap agar pencurian dan penjarahan juga bisa ditertibkan. 

Kemudian, Rawing menambahkan, pelaku usaha sawit tak perlu khawatir dengan kehadiran satgas PHK ini. Justru sebaliknya, pelaku usaha bisa bekerja optimal untuk meningkatkan produktifitas sawit. 

Terlebih, lanjut Rawing, berdasarkan laporan Gapki Pusat selama 5 tahun terakhir, produksi sawit semakin menurun. Selain karena biaya produksi yang tinggi sejak April 2024, harga minyak sawit juga lebih tinggi dibanding minyak kedelai, bunga matahari dan rapeseed atau minyak kanola. 

"Semoga sawit kita makin berkembang  dengan kehadiran tim satgas PKH di Kalteng," tutupnya.

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved