Berita Palangkaraya
Khawatir Tumbang Menimpa Rumah Warga, Pohon di Jalan Antang Palangkaraya Dipotong Petugas DLH
DLH Palangkaraya menebang satu pohon besar di pinggir Jalan Antang, lantaran warga sekitar khawatir tumbang dan menimpa rumah warga dan pengguna jalan
Penulis: Arai Nisari | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palangka Raya menebang satu pohon besar di pinggir Jalan Antang, tepatnya di seberang Antang 2, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng), Sabtu (15/3/2025).
Pengawas lapangan DLH, Jon (42), mengatakan penebangan dilakukan berdasarkan pengaduan masyarakat.
"Ada aduan dari warga karena pohonnya sudah terlalu tinggi dan dikhawatirkan membahayakan, misalnya bisa roboh atau kena rumah," ujarnya saat ditemui di lokasi.
Proses penebangan melibatkan sekitar 10 petugas, termasuk tim angkutan untuk membersihkan ranting dan batang pohon yang ditebang.
Jon menambahkan, pohon yang ditebang akan diganti dengan bibit baru jika pemohon bersedia menanam kembali.
"Kalau pemohonnya tidak mengganti pohon, maka tidak akan ditebang," katanya.
Ia juga menegaskan bahwa penebangan tidak bisa dilakukan sembarangan karena lokasi tersebut merupakan area hijau.
Baca juga: Cuaca di Kalteng, Potensi Ancaman Pohon Tumbang Ganggu Keselamatan Warga Palangka Raya
Baca juga: CUACA di Kalteng, Berikut Keadaan Banjir Kapuas, Katingan, Barito Utara hingga Barito Selatan
"Kami tidak asal tebang, ini area hijau (bahu jalan), jadi ada prosedur yang harus diikuti," pungkasnya.
Saat ini kondisi cuaca ekstrem berpotensi terjadi di Kalimantan Tengah, termasuk di Kota Palangkaraya dilanda hujan lebat disertai angin kencang dan petir.
Sehingga patut diwaspadai pohon tumbang, banjir, hingga longsor.
Palangka Raya Resmi Jadi Tuan Rumah Kongres GMNI XXIII Tahun 2028, Ada Historisnya |
![]() |
---|
Tak Ada Anggaran Tambahan, Pemprov Targetkan RTH Eks KONI Kalteng Selesai Paling Lambat Desember |
![]() |
---|
Panen Jagung di Pekarangan Polresta Palangka Raya, Achmad Zaini: Bukti Bisa Bertani di Tengah Kota |
![]() |
---|
Simpan 24 Paket Sabu, Napi Rutan Kelas IIA Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya |
![]() |
---|
Pemprov Kalteng Bakal Kaji Pelanggaran Aturan dan Kerusakan Lingkungan oleh 7 Perusahaan Tambang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.