Berita Palangkaraya
Polda Kalteng dan Disdagperin Temukan Minyak Kita Kurang 30 Ml Sidak di Pasar Kahayan Palangkaraya
Polda Kalteng dan Disdagperin melakukan sidak ke Pasar Kahayan Palangkaraya terkait minyak Kita tak sesuai takaran dan ditemukan di kemasan bantalan
Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Polda Kalteng bersama Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kalteng melaksanakn inspeksi mendadak atau sidak ke Pasar Kahayan, Palangkaraya, Rabu (12/3/2025).
Dalam sidak ini petugas mengecek kemasan botol dan kemasan bantalan minyak goreng Minyak Kita ukuran 1 liter.
Pada sidak kali ini petugas menemukan minyak goreng merek Minyak Kita kemasan 1 liter tak sesuai takaran.
Kepala Bidang Perlindungan Konsumen, Disdagperin Kalteng, Maskur menyampaikan, ditemukan takaran yang kurang 30 mililiter (ml) pada kemasan botol 1 liter Minyak Kita.
Maskur mengatakan, batas toleransi takaran kurang adalah 15 ml, sedangkan batas maksimal dikali dua atau 30 ml.
"Untuk Minyak Kita kemasan 1 liter batas maksimal yang ditoleransi adalah 970 ml, sehingga kurang 30 ml itu masih dalam batas toleransi," kata Maskur.
Dia mengungkapkan, hasil sidak tersebut hanyalah skrining awal sebelum dilakukan uji lab.
"Tapi boleh dikatakan ini memenuhi syarat, tidak ada pelanggaran," ujar Maskur.
Maskur membeberkan, pada sidak sebelumnya di Kalteng, sempat ditemukan Minyak Kita kemasan 1 liter yang kurang 60 ml.
"Nanti dari kepolisian yang menjalankan sanksi hukum," jelasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji mengungkapkan, kepolisian akan berkoordinasi dengan satgas pangan apakah pelanggaran takaran Minyak Kita ini langsung diberikan sanksi atau masih diberikan teguran.
Baca juga: Rekomendasikan Penutupan Usaha jika Temukan Minyak Kita tak Sesuai Takaran, Kata Disperindag Kalteng
Baca juga: Cegah Penimbunan Gas Elpiji Bersubsidi, Disdagperin Kalteng Sidak ke Pangkalan Setiap 3 Hari
"Karena kegiatan ini berlangsung sampai menjelang Idul Fitri 1446 Hijriah, nanti kita lihat apakah ditemukan takran yang kurang lebih banyak," ucapnya.
Erlan menyebut, kegiatan sidak ini juga dilaksanakan di kabupaten lainnya di Kalteng. Selain mengecek takaran Minyak Kita yang kurang, pihaknya juga memantau ketersediaan bahan pangan yang lain.
"Karena ada perintah langsung dari Pak Presiden melalui Pak Kapolri untuk mengecek bahan pokok penting pada saat Ramadan menjelang Idul Fitri," tukasnya.
Palangka Raya Resmi Jadi Tuan Rumah Kongres GMNI XXIII Tahun 2028, Ada Historisnya |
![]() |
---|
Tak Ada Anggaran Tambahan, Pemprov Targetkan RTH Eks KONI Kalteng Selesai Paling Lambat Desember |
![]() |
---|
Panen Jagung di Pekarangan Polresta Palangka Raya, Achmad Zaini: Bukti Bisa Bertani di Tengah Kota |
![]() |
---|
Simpan 24 Paket Sabu, Napi Rutan Kelas IIA Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya |
![]() |
---|
Pemprov Kalteng Bakal Kaji Pelanggaran Aturan dan Kerusakan Lingkungan oleh 7 Perusahaan Tambang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.