Berita Kalteng
Rekomendasikan Penutupan Usaha jika Temukan Minyak Kita tak Sesuai Takaran, Kata Disperindag Kalteng
Rangga meminta, agar masyarakat yang menemukan Minyak Kita yang kurang dari takaran seharusnya, untuk segera melapor.
Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Haryanto
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perdagangan dan Perinsdustrian Kalimantan Tengah atau Kadisdagperin Kalteng, Rangga Lesmana merespons, isu peredaran minyak goreng merek Minyak Kita yang tak sesuai takaran.
Rangga meminta, agar masyarakat yang menemukan Minyak Kita yang kurang dari takaran seharusnya, untuk segera melapor.
"Kami di Disdagperin memiliki bidang perlindungan konsumen, jika menemukan di lapangan misalnya yang seharusnya 1 liter jadi 850 atau 750 liter," ujar Rangga, Senin (10/3/2025).
Baca juga: Pemprov Kalteng Pastikan Stok Sembako Jelang Ramadan 2025 Cukup, Minyak Goreng Sering Ditimbun
Rangga mengatakan, masyarakat bisa melaporkan Minyak Kita yang tak sesuai takaran melalui media sosial instagram Disdagperin Kalteng.
"Di situ juga sudah ada nomor kontak bidang perlindungan konsumen," ungkap Rangga.
Dia mengungkapkan, di Kalteng ada 3 penyalur minyak subsidi pabrikasi, 1 di Kotawaringin Barat dan 2 di Kotawaringin Timur.
Rangga menyebut, sejauh ini pihaknya belum menerima laporan terkait Minyak Kita yang tak sesuai takaran.
Selama ini, lanjutn Rangga, Disdagperin Kalteng juga telah melaksanakan tugas inspeksi mendadak atau sidak 3-4 kali dalam sebulan.
Rangga memastikan, jika ditemukan dan terbukti terdapat pengurangan, pihaknya akan merekomendasikan penutupan penyalur.
"Kalau pabrik mungkin kita akan berkoordinasi dengan pimpinan arahnya seperti apa, di bidang mana saja yang melanggar. Tapi ketika ada pengurangan volume ini pasti akan ada sanksi," sambungnya.
Jika terbukti ada pengurangan takaran Minyak Kita, sanksi bisa berupa penutupan pabrik maupun sanksi administratif sesuai beratnya pelanggaran.
"Jangan sampai pabrik sudah sesuai dengan takaran, pelanggaran terjadi di pedagang eceran. Harus kita pastikan secara mendalam, sampai hari ini masih menunggu laporan jika ada pengurangan Minyak Kita di Kalteng," tutupnya.
Petakan Lahan untuk Hunian Layak bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah |
![]() |
---|
BKOW Kalteng 2025–2030 Dikukuhkan, Prioritas Stunting serta Perlindungan Perempuan dan Anak |
![]() |
---|
Realisasikan Program Kartu Huma Betang, Pemprov Kalteng Ajak Kabupaten/kota Lakukan Pembahasan |
![]() |
---|
Menyederhanakan Pengakuan Terhadap Masyarakat Adat di Kalteng |
![]() |
---|
Pemprov Kalteng Maksimalkan Sektor 3P Pasca Pemangkasan Transfer Pusat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.