Berita Palangkaraya

Cegah Penimbunan Gas Elpiji Bersubsidi, Disdagperin Kalteng Sidak ke Pangkalan Setiap 3 Hari

Disdagperin Kalteng, bakal melaksanakan inspeksi mendadak setiap 3 hari ke pangkalan dan agen penyalur gas elpiji bersubsidi mencegah penimbunan

Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Sri Mariati
Tribunkalteng.com/Herman Antoni Saputra
SIDAK DI PASARAN - Disdagperin Kalteng bakal sidak Gas elpiji 3 kilogram atau yang bersubsidi, cegah penimbunan oleh oknum tak bertanggung jawab. 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kalimantan Tengah atau Disdagperin Kalteng, bakal melaksanakan inspeksi mendadak (Sidak) setiap 3 hari ke pangkalan dan agen penyalur gas elpiji. 

Hal ini dilakukan untuk mencegah penimbunan gas elpiji 3 kilogram atau bersubsidi. 

Kepala Disdagperin Kalteng, Rangga Lesmana, mengungkapkan selama ini pihaknya juga telah melaksanakan sidak ke pangkalan. 

"Kami sudah melaksanakan sidak, jadi nanti kami jadwalkan per 3 hari sidak ke pangkalan-pangkalan besar kemudian agen-agen penyalur," kata Rangga. 

Rangga membeberkan, pihaknya telah memantau dan memastikan sampai saat ini stok gas elpiji 3 kilogram terpantau aman. 

Selain itu, dia juga menyebut, persediaan tahun ini surplus dan lebih dari permintaan pada tahun-tahun sebelumnya. 

"Saya sudah ada komunikasi dengan pihak Hiswana Migas yang berperan pada penyaluran gas elpiji kami pastikan sesuai data yang mereka berikan, penyaluran elpiji 3 kilogram bersubsidi telah terpenuhi dan kuotanya lebih," ujar Rangga. 

Lebih lanjut, Rangga mengingatkan, agar masyarakat segera melapor ke Disdagperin jika menemukan harga elpiji 3 kilogram di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah yakni Rp 22 ribu di tingkat pangkalan dan Rp 25 ribu di agen penyalur. 

Baca juga: Presiden Prabowo Instruksikan Pengecer Bisa Kembali Jual Elpiji 3 Kg Sejak Hari Ini

Baca juga: Pemerintah Larang Elpiji 3 Kg Dijual Secara Eceran, Respon Warga dan Pengecer di Palangka Raya

Saat ini, pemerintah telah melarang penjualan gas elpiji 3 kilogram di eceran yang digantikan dengan sub pangkalan resmi. Rangga mengatakan, saat ini di Kalteng, hal tersebut sedang dijalankan secara bertahap. 

"Itu secara bertahap kita jalankan, karena setiap ada kebijakan baru itu selalu proses step by step, jangan sampai nanti ada kegaduhan di masyarakat," tukasnya.

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved