Berita Palangka Raya

Dinilai tak Tepat Sasaran, Fairid juga Terkejut soal Pengaspalan Ulang Jl Ahmad Yani Palangka Raya

Pasalnya, jalan tersebut dinilai masih dalam keadaan baik dan masih layak untuk di gunakan dari kendaraan roda dua hingga empat. 

Penulis: Herman Antoni Saputra | Editor: Haryanto
TRIBUNKALTENG.COM/HERMAN ANTONI SAPUTRA
WAWANCARA - Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin didampingi Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini saat ditemui sejumlah jurnalis di Rumah Jabatan Wali Kota yang terletak di Jalan Diponegoro, Palangka Raya, Kalteng, Jumat (7/3/2025). 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Belakangan ini sedang ramai diperbincangkan terkait pengaspalan ulang yang dilakukan di Jalan Ahmad Yani, Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) yang dinilai kurang tepat sasaran.

Pasalnya, jalan tersebut dinilai masih dalam keadaan baik dan masih layak untuk di gunakan dari kendaraan roda dua hingga empat. 

Banyak masyarakat yang menyayangkan atas pengaspalan tersebut.

Bahkan ada juga yang memberi masukan kepada pemerintah kota, alangkah lebih baiknya melakukan pengaspalan di tempat lain. 

Misalnya jalan di Tjilik Riwut Km 10 hingga ke daerah Bukit Tangkiling yang disinyalir banyak jalan yang berlubang. 

Serta jalan pinggiran Kota Palangka Raya yang dirasa kurang terjamah.

Baca juga: Fairid Tegaskan Tak akan Neko-neko soal Mobil Dinas Baru

Saat dikonfirmasi, Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin terkejut dengan adanya proyek pengaspalan ulang di Jalan Ahmad Yani yang mengarah ke Pasar Besar itu. 

Fairid mengungkapkan ketidaktahuannya terkait proyek tersebut. 

Mengetahui hal itu, ia berencana untuk segera melakukan konfirmasi ke Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Palangka Raya guna mendapatkan informasi yang lebih jelas. 

“Untuk itu nanti saya konfirmasi dulu sama Kadis PU. Karena setau saya, tidak ada perbaikan untuk Jalan Ahmad Yani," tegas Fairid Naparin, Jumat (7/3/2025) lalu.

Fairid menjelaskan bahwa kewenangan perbaikan jalan di Kota Palangka Raya tidak sepenuhnya menjadi tanggungjawab pemko. 

Menurutnya, perbaikan tersebut terbagi antara pemerintah kota, provinsi, dan pusat. 

"Jadi intinya, walaupun itu masuk wilayah kota, tapi tidak semuanya menjadi tanggungjawab Pemerintah Kota Palangka Raya, kan ada juga jalan yang kewenangan perbaikan dilakukan oleh pemerintah pusat maupun provinsi," bebernya. 

Selain itu, ia merasa tidak ada proyek perbaikan yang direncanakan oleh Pemkot Palangka Raya untuk jalan tersebut. 

“Seingat saya, tapi mungkin saya yang salah, tidak ada perbaikan dari Pemkot. Mungkin ini program dari pemerintah pusat atau provinsi,” ujarnya. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved