Berita Kotim Kalteng

Bupati Kotim Halikinnor Ingatkan ASN Agar Tak Lupa Tunaikan Bayar Zakat Jelang Idul Fitri 2025

Bupati Kotawaringin Timur, Halikinnor ingatkan ASN menunaikan membayar zakat menjelang Idulfitri 2025 ke Badan Amil Zakat Nasional atau Baznas Kotim

Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
Tribunkalteng.com/Pangkan Bangel
ARAHAN BUPATI - Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor minta ASN tunaikan bayar zakat jelang Idulfitri 2025. 

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Bupati Kotawaringin Timur, Halikinnor ingatkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang beragama Islam, agar tak lupa menunaikan zakat menjelang Idul Fitri 1446 Hijriah, Sabtu (8/3/2025).

Zakat akan dikumpulkan pada Sekretraiat Baznas Komplek Islamic Center, Jalan Jenderal Sudirman Km 3,5, Kelurahan Mentawa Baru Hulu, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah.

Para ASN diminta untuk menunaikan zakat fitrah, zakat mal, infaq, dan shodaqoh melalui Badan Amil Zakat Nasional atau Baznas Kotim.

“Zakat fitrah bagi ASN sesuai dengan ketentuan berupa 2,8 kg beras per jiwa diberikan melalui masjid, langgar atau mushola,” terang Bupati Korim.

Dirinya pun meminta, para ASN agar memberikan infaq shodaqoh, yang besarannta sesuai dengan jabatan yang diemban saat ini.

“Bagi tenaga kontrak sebesar Rp 10 ribu, Golongan I sebesar Rp 20 ribu, Gokingan II sebesar Rp 30 ribu, Golongan III sebesar Rp 50 ribu, Golongan IV sebesar Rp 100 ribu, dan pimpinan sebesar Rp 150 ribu,” terang Halikinnor.

Bupati dua periode tersebut menambahkan, bahwa zakat akan dikoordinir oleh UPZ SKPD, Instansi Vertikal, BUMN/BUMD, Organisasi Profesi/Pengusaha yang ada di Kabupaten Kotim.

Baca juga: Strategis Manfaatkan Teknologi Digital untuk Optimalisasi Zakat di Palangkaraya

Baca juga: Sempurnakan Ramadhan dengan Keluarkan Zakat Fitrah, Perhatikan Waktu Pelaksanaannya

Zakat bisa diserahkan secara langsung maupun dikirim ke nomor rekening 300.0202.03747-5 Bank Kalteng atas nama Badan Amil Zakat Nasional Kotim. 

Hasil pengumpulan zakat akan dilaporkan ke Baznas Kotim atau para pemberi zakat bisa menghubungi 082149513477 atas nama Fujianto.

“Kita berupaya menyalurkan zakat agar tepat sasaran melalui Baznas Kotim agar bermanfaat bagi masyarakat Kotawaringin Timur yang membutuhkan,” tutup Halikinnor.

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved