Berita Palangkaraya

Bertemu Anggota DPR RI Ditjen Pemasyarakatan Kalteng Tegaskan Segera Selesaikan Kasus Lapas Sampit

Anggota Komisi XIII DPR RI bertemu dengan jajaran Ditjen Pemasyarakatan Kanwil Kalteng membahas kasus yang terjadi di Lapas Kelas IIA Sampit, Kotim

Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Sri Mariati
DITJEN PEMASYARAKATAN KANWIL KALTENG
PERTEMUAN - Pertemuan antara Anggota DPR RI Komisi XIII dengan Ditjen Pemasyarakatan Kanwil Kalteng, untuk membahas kasus yang terjadi di Lapas Kelas II B Sampit, Rabu (26/2/2025). 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Anggota Komisi XIII DPR RI bertemu dengan jajaran Ditjen Pemasyarakatan Kantor Wilayah (Kanwil) Kalimantan Tengah (Kalteng), Rabu (26/2/2025). 

Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Kalteng, I Putu Murdiana mengungkapkan, pertemuan itu membahas kasus yang terjadi di Lapas Kelas II B Sampit

"DPR RI Komisi Xlll mendorong Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Kalteng untuk melaksanakan tugas sesuai dengan SOP, upayakan penanganan permasalahan secara cepat, tepat dan adil," ujar Murdiana saat dikonfirmasi Tribunkalteng.com, Kamis (27/2/2025). 

Untuk diketahui, Lapas Kelas II B Sampit tengah menjadi sorotan usai satu di antara pegawainya mengunggah dugaan jual beli kamar dan pengendalian narkoba dari dalam lapas tersebut. 

Video itu kemudian beredar di media sosial hingga menjadi perbincangan warganet. 

Terkait kasus Lapas Kelas II B Sampit itu, Murdiana mengatakan, Kanwil Pemasyarakatan Kalteng sampai saat ini masih melaksankan proses pemeriksaan pada pegawai yang diduga terlibat. 

Dirinya memastikan, jika terbukti dugaan jual beli kamar dan pengendalian narkoba itu benar pihak yang bersalah akan ditindak tegas. 

"Dipastikan apabila terdapat bukti yang kuat terkait penyalahgunaan kewenangan, diberikan sanksi yang tegas sesuai peraturan perundang-undangan," ucapnya. 

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Rinto Subekti berharap, penanganan kasus Lapas Kelas II B Sampit ini dilakukan secara objektif, profesional dan tak pandang bulu. 

Baca juga: Katreskrim Polres Kotim Periksa 7 Saksi dan Kumpulkan Bukti Kasus Penipuan Pegawai Lapas Sampit

Baca juga: Dugaan Pungli dan Narkoba di Lapas Kelas II B Sampit, ini Penjelasan Kadivpas Kalteng

Selain itu, Rinto juga berharap agar pengawasan di dalam lapas bisa lebih dioptimalkan. 

Menurutnya, tes narkoba secara berkala penting untuk dilakukan, baik untuk warga binaan maupun penjaga rutan dan lapas. 

"Kita tidak ingin ada peredaran narkoba dari dalam lapas," tutup Rinto.

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved