MK Tolak Gugatan Pilkada Lamandau
Berbesar Hati, Hendra Lesmana: Selamat untuk Bapak Bupati Rizky Aditya dan Wabup Abdul Hamid
MK menolak permohonan yang diajukan Pasangan Calon (Paslon) Nomor Urut 1 Pilkada Lamandau, Hendra Lesmana dan Budiman.
Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Haryanto
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Calon Bupati Lamandau nomor urut 1, Hendra Lesamana berbesar hari dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk permohonan perkara nomor 96/PHPU.BUP-XXIII/2025 mengenai Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Bupati Lamandau.
Dalam putusannya, MK menolak permohonan yang diajukan Pasangan Calon (Paslon) Nomor Urut 1 Pilkada Lamandau, Hendra Lesmana dan Budiman.
Mahkamah menilai dalil-dalil Pemohon mengenai dugaan pelanggaran di 25 TPS tidak terbukti dan tidak berpengaruh pada hasil perolehan suara Pilbup Lamandau 2024.
Baca juga: Berita Populer Kalteng: Rawan Politik Uang PSU Pilkada Barito Utara hingga MK Tolak Perkara Lamandau
Sehingga, Mahkamah menyatakan dalil-dalil Pemohon tidak beralasan menurut hukum.
Selain itu, dalil Pemohon lainnya terkait ketidaknetralan Ketua Bawaslu Lamandau, serta intimidasi yang dilakukan tim Paslon Nomor urut 2 Rizky Aditya Putra-Abdul Hamid, Mahkamah juga menyatakan kedua dalil itu tidak beralasan hukum.
"Menolak permohonan pemohon seluruhnya," ujar Ketua MK, Suhartoyo saat membacakan amat putusan, Senin (24/2/2025).
Menanggapi putusan Mahkamah itu, Hendra menyebut, perjuangannya telah berakhir.
"Putusan MK sudah kita dengar bersama, ini menandakan perjuangan dan ikhtiar kita untuk Pilkada 2024 sudah sampai di titik akhir, saya berharap kita semua mengikhlaskan apa yang sudah menjadi ketetapan Allah," ujar Hendra melalui aplikasi pesan singkat, Senin (24/2/2025) malam.
Dia mengajak para pendukungnya untuk melanjutkan kehidupan seperti biasa, serta berkontribusi untuk Kabupaten Lamandau di aspek dan bidang yang lain.
Lalu, Hendra mengingatkan, agar tidak ada lagi sekat pembeda dukungan untuk memajukan Kabupaten Lamandau ke depan.
"Saya dan Pak H Budiman mengucapkan terimakasih yang tak terhingga kepada rekan-rekan, sahabat dan warga Lamandau sekalian, mohon maaf kiranya kalau terdapat hal-hal yang tidak berkenan selama ini," kata dia.
Hendra juga mengucapkan selamat kepada Paslon Nomor Urut 2, Rizky-Hamid.
Dia berharap, Bupati dan Wakil Bupati Lamandau terpilih itu diberikan kemudahan untuk mewujudkan janji politik, program, serta kegiatan dalam rangka memajukan dan menyejahterakan masyarakat Lamandau.
"Kepada Bapak Bupati Rizky Aditya Putra dan Bapak Wakil Bupati Abdul Hamid, saya ucapkan sukses dan selamat. Semoga Allah selalu memberikan kemudahan dalam rangka menyejahterakan masyarakat," tutupnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.