Berita Palangka Raya

Efisiensi Anggaran, Disdukcapil Palangka Raya Pangkas Perjalanan Dinas hingga FGD Capai 50 Persen

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Disdukcapil Kota Palangka Raya misalnya, sudah menerapkan efisiensi anggaran mencapai 50 persen. 

Penulis: Herman Antoni Saputra | Editor: Haryanto
TRIBUNKALTENG.COM/HERMAN ANTONI SAPUTRA
TINJAU LAYANAN - Foto bersama Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, bersama jajaran Komisi I meninjau secara langsung kualitas pelayanan yang ada di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Selasa (18/2/2025).  

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Sejumlah langkah efisiensi anggaran telah diterapkan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya sejak beberapa waktu terakhir. 

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Disdukcapil Kota Palangka Raya misalnya, sudah menerapkan efisiensi anggaran mencapai 50 persen. 

Kepala Disdukcapil Palangka Raya, Sabirin Muhtar menjelaskan, efisiensi anggaran itu termasuk perjalanan dinas keluar kota, rapat atau FGD dan program lainnya yang jika diakumulasi mencapai 50 persen. 

Baca juga: 4 Unit Mobil Operasional Bawaslu Palangka Raya Ditarik Dampak Efisiensi, Anggaran Dipotong

Salain itu, Disdukcapil Palangka Raya juga telah melakukan evaluasi dan pencermatan terhadap kebutuhan operasional baik anggaran gaji dan tunjangan, belanja langsung serta belanja modal. 

Tindakan evaluasi, pencermatan dan rasionalisasi tersebut bahkan sudah pihaknya lakukan sejak tahun-tahun sebelumnya. 

Adapun tujuannya adalah untuk mengurangi cukup signifikan sisa anggaran (Silpa) yang terjadi akibat kelebihan perhitungan gaji dan tunjangan ASN.

"Ke depannya kami juga melakukan perencanaan anggaran operasonal baik gaji dan tunjangan ASN serta belanja langsung dan belanja modal menjadi lebih akurat dan sesuai dengan kebutuhan riil dan tidak terjadi pemborosan anggaran," kata Sabirin Muhtar, Selasa (18/2/2025). 

Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang mengatur efisiensi belanja ini bertujuan memastikan anggaran digunakan dengan tepat sasaran dan memberi dampak langsung kepada masyarakat.

Efisiensi anggaran di Disdukcapil sendiri dilakukan merupakan upaya untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran agar dapat mencapai tujuan dan sasaran pelayanan publik dengan biaya yang lebih rendah, tanpa mengurangi kualitas layanan. 

Sabirin mengatakan, dalam rangka efisiensi tersebut, Disdukcapil Palangka Raya akan menerapkan berbagai program. 

Satu diantaranya, seperti digitalisasi Layanan, dengan menerapkan sistem layanan online untuk mengurangi biaya operasional seperti kertas, tenaga kerja, dan waktu.

Termasuk pelayanan Online SIDOI dengan menggunakan aplikasi berbasis web atau mobile untuk pelayanan seperti pembuatan KTP, akta kelahiran, dan dokumen kependudukan lainnya.

"Diharapkan dengan diterapkannya layanan menggunakan teknologi informasi untuk mengotomatisasi proses administrasi, sehingga mengurangi ketergantungan pada sumber daya manusia dan meminimalkan kesalahan," bebernya.

Pada saat ditanya berapa pasti angka yang mengalami efisiensi kepala dinas mengucapkan hal tersebut tak dapat diinformasikan secara rinci. 

"Terkait masalah angka mohon maaf kami tidak dapat memberikan informasi secara rinci, yang pastinya pemangkasan ada di angka 50 persen," ujarnya. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved